Curi Tas Bhayangkari, Pemuda Dibekuk, Pelaku Beraksi Saat Waktu Salat Ashar

Budhi//BE Terduga pelaku berinisi HW (38), warga Jalan Pasundan Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu berhasil diamankan setelah melakukan pencurian.--

BENGKULU, BE - Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu, berhasil membekuk seorang pemuda berinisi HW (38), warga Jalan Pasundan Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu. HW dibekuk, karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu.  HW mencuri tas seorang Anggota Bhayangkari berinsial LA, warga Prum Permata Griya Asri Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu.

Diterangkan oleh Kapolsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu AKP Rahmat, kejadian bermula dari korban yang memarkirkan kendaraannya di halaman Masjid Al-Furqon untuk melaksanakan Salat Ashar.

"Kejadian tersebut terjadi ketika korban ini sedang menjalankan Salat Ashar di salah satu masjid di Kota Bengkulu," ucap Kapolsek, Selasa (7/11).

Kronologis kejadian yakni ketika itu pelaku HW masuk ke mobil korban yang pintunya mobil tidak terkunci, kemudian mengambil satu unit handphone Oppo  A5 beserta dengan tas korban berisikan kartu tanda anggota Bhayangkari, kartu ATM, KTP, KPI dan uang tunai berjumlah Rp 300 ribu. 

"Usai dari masjid, korban korban pencurian, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampung Melayu," terangnya.

Menindaklanjuti dengan laporan korban itu, Kapolsek Kampung Melayu, AKP Rahmat beserta Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu melakukan penyelidikan dan penelusuran pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran, pada Minggu pagi tim Opsnal Polsek Kampung Melayu langsung menjemput dan membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke polsek Kampung Melayu Kota Bengkulu untuk di tindaklanjuti," ungkap AKP Rahmat.

Dijelaskannya, akibat dari kejadian tersebut, korban yang merupakan istri anggota Polri ini pun mengalami kerugian sebesar Rp 5,3 juta.

"HW saat ini sudah kita lakukan penahanan guna untuk proses pemeriksaan lebih lanjut serta untuk mencari tahu apakah pelaku ini terlibat di tempat kejadian perkara (TKP) lain atau tidak," tutupnya. (529)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan