Komitmen Keterbukaan Informasi, Optimalkan Peran Dinas Kominfo Sebagai PPID Utama
IST/BE Diskominfotik Provinsi Bengkulu hadir dalam Rapat Koordinasi Ke-15 Komisi Informasi Pusat se-Indonesia, di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa 11 Juni 2024.--
Harianbengkuluekspress.id - Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Bengkulu berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi publik. Sekretaris Diskominfotik Provinsi Bengkulu Adha Risman mengatakan, Diskominfotik bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu, terus berupaya untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang keseriusan Pemprov Bengkulu dalam menjalankan keterbukaan informasi publik, khususnya yang berkaitan dengan kinerja pemerintah daerah.
"Komitmen ini kami wujudkan melalui berbagai langkah, salah satunya dengan mengoptimalkan peran Diskominfotik sebagai Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) utama," terang Adha saat hadir bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Bengkulu dalam Rapat Koordinasi ke-15 Komisi Informasi Pusat se-Indonesia, di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa 11 Juni 2024.
Dijelaskannya, salah satu upaya yang dilakukan Diskominfotik untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik adalah dengan memperkuat koordinasi dengan semua entitas di lingkungan Pemprov Bengkulu. Baik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pelayan publik.
Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan agar semua informasi yang berkaitan dengan pelayanan publik dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
BACA JUGA:Seleksi CASN Tunggu Regulasi, Ini Penjelasan Kepala BKD Pemprov dan Pemkot Bengkulu
BACA JUGA:Promosikan Wisata, Pemkab Kaur Gelar Festival Gurita 2024, Siapkan 350 Kg Gurita, Ini Jadwalnya
"Kami terus mendorong SKPD dan UPTD pelayan publik untuk menyampaikan informasi kegiatan dan pelayanan publik kepada masyarakat secara proaktif," tuturnya.
Selain itu, Diskominfotik juga terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui website dan media sosial resmi Pemprov Bengkulu. Upaya-upaya yang dilakukan oleh Diskominfotik ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah daerah.
"Dengan keterbukaan informasi yang baik, masyarakat dapat mengetahui apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah," terang Adha.
Disisi lain, Adha mengatakan, dalam rapat koordinasi Ke-15 Komisi Informasi Pusat se-Indonesia, di Provinsi Kalimantan Selatan, dengan 'Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Negara menuju Indonesia Emas 2045' itu, dilakukan selama 4 hari, mulai 10 hingga 13 Juni 2024 yang dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
BACA JUGA:Nanti Malam, Laga Penentuan Nasib Timnas Indonesia VS Filipina, Melaju atau Terhenti
Dalam kesempatan tersebut juga tampak hadir Ketua Komisi Informasi Pusat beserta jajaran secara lengkap, Wakil Ketua DPR RI, Karo Humas Mabes Polri, Ketua Umum KADIN dan Ketua PWI dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang memberikan sambutannya melalui video tapping.
Sementara itu, selama sesi Rakor juga diisi dengan penandatanganan MoU antara KIP dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Adapun peserta Rakor terdiri dari unsur Komisi Informasi Daerah se-Indonesia dan Diskominfotik se-Indonesia.
Penyelenggaraan Rakor didukung penuh oleh Pemda Provinsi Kalsel dan mendapat sambutan hangat dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Beliau menjamu para tamu Rakor melalui Gala Dinner di Rumah Dinas Gubernur pada malam pertama penyelenggaraan Rakor.