Baznas Mukomuko Torehkan Prestasi, Raih Penghargaan Pelaporan Zakat Terbaik Tingkat Provinsi Bengkulu

Ketua BAZNAS Mukomuko, Drs. H. M. Munir, M. Hum-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Kabupaten Mukomuko mencatatkan prestasi gemilang melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang berhasil meraih penghargaan pelaporan zakat terbaik ke-1 tingkat Provinsi Bengkulu. 

Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Bengkulu dan telah diterima oleh pengurus BAZNAS Mukomuko beberapa hari yang lalu.

"Alhamdulillah, betul, kita (BAZNAS) Mukomuko menerima penghargaan pelaporan zakat terbaik ke-1 dari Kanwil Kemenag Bengkulu," ungkap Ketua BAZNAS Mukomuko, Drs. H. M. Munir, M. Hum saat dikonfirmasi pada Rabu, 19 Juni 2024.

Munir menjelaskan bahwa, keberhasilan ini tidak lepas dari kepercayaan yang diberikan oleh para Muzakki (orang yang memberikan zakat) kepada BAZNAS.

BACA JUGA:Internet Tak Sehat Ancam Pelajar, Begini Penjelasan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Silpa APBD Provinsi Bengkulu Rp 68,9 Miliar, Turun Drastis dari Tahun Ini

"Kepada para Muzakki yang telah memberikan kepercayaan kepada BAZNAS kami ucapkan terima kasih," katanya dengan tulus.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan dedikasi dari seluruh pimpinan serta Amil di BAZNAS Mukomuko.

"Para pimpinan dan Amil yang bertugas di BAZNAS Mukomuko harus terus bekerja dengan mengedepankan kekompakan, kedisiplinan, kejujuran, dan keikhlasan dalam menjalankan tugas menghimpun dan menyalurkan zakat dari para Muzakki," tambahnya dengan tegas.

Selama ini, BAZNAS Mukomuko telah berupaya maksimal agar zakat yang dihimpun dari para Muzakki dapat disalurkan dengan tepat sasaran kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat). Tujuannya adalah membantu pemerintah daerah mengentaskan kemiskinan. 

"Zakat yang dipercayakan kepada BAZNAS akan kami kelola sesuai dengan syariat Islam dan peraturan yang berlaku. Salah satu tanggung jawab kami adalah pelaporan yang transparan."jelas Munir. 

Munir menjelaskan bahwa program penyaluran zakat oleh BAZNAS Mukomuko dibagi menjadi dua metode utama, yaitu pendistribusian insidental dan pendayagunaan zakat.

Dalam pendistribusian insidental, BAZNAS memberikan bantuan dana pengobatan yang berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 10 juta, tergantung pada taraf kemiskinan dan beratnya penyakit yang diderita oleh penerima bantuan.

Selain itu, mereka juga membantu biaya pendidikan mulai dari Rp 1,5 juta hingga nominal yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi ekonomi penerima.

Tag
Share