Dinilai Memberatkan, Pekerja dan Pengusaha di Bengkulu Tolak Keras Program Tapera

Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan perkebunan, Serikat Perkerja Seluruh Indonesia (PD-FSPPP-SPSI) Provinsi Bengkulu melakukan hearing dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menyuarakan penolakan terhadap Program Tabungan Perumahan Ra-RIO/BE -

Harianbengkuluekspress.id  - Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Bengkulu menolak keras program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). 

Pasalnya, program yang sudah masuk dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tersebut bakal menyengsarakan pekerja. 

Ketua FSPPP-SPSI Provinsi Bengkulu, Septi Peryadi mengatakan, Program Tapera tidak layak untuk diterapkan. 

Sebab, gaji pekerja akan dipotong 3 persen. Pemotongan itu dibagi 2,5 persen dari gaji pekerja dan 0,5 persen dari pihak pengusaha.

"Pekerja dan pengusaha semua menolak PP 21 itu. Apalagi PP ini dalam pembuatannya tidak melibatkan pekerja dan pengusaha. Buktinya semua menolak," terang Septi usai menggelar hearing ke Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis, 20 Juni 2024.

BACA JUGA: Pekerja Keluhkan Program Tapera, Bukan Solusi untuk Dapatkan Rumah

BACA JUGA:Pekerja yang Akan Dipotong Gajinya untuk Tapera, Ini Kriterinya

Septi menjelaskan, Program Tapera akan membebani pekerja saja. Sebab, masih banyak potongan gaji yang dilakukan. Seperti pemotongan gaji untuk BPJS Kesehatan, Ketenagakerjaan, jaminan pensiun dan lainnya.

"Kami hitung totalnya ada sekitar 14 persen dipotong dari gaji kami," ujarnya.

FSPPP-SPSI juga menyayangkan pemerintah justru mengatur uang potongan gaji pekerja untuk Program Tapera. Sementara pekerja sendiri rata-rata sudah memiliki perumahan.

"Terus gimana yang sudah punya rumah. Terus pengambilan uang itu pada usia 58 tahun. Bagaimana lagi mau buat rumah. Nilainya juga kecil, kalau sudah sampai usia 58, nilainya juga kecil," tegasnya.

Septi menegaskan, jika pemerintah sedang kesulitan untuk keuangan negara, jangan justru masyarakat sebagai pekerja yang terus dibebankan.

"Kami minta program itu dibatalkan. Kalau tidak, kami secara nasional akan menggelar aksi besar-besaran," ungkap Septi.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi SIP MM mengatakan, pihaknya hanya sebatas memfasilitasi aspirasi yang disampaikan pekerja. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan