Kuburan Dibongkar untuk Autopsi, Korban Diduga Bukan Bunuh Diri

Wakil Kepala Kepolisian Polresta Bengkulu, AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) Max Mariners SIK--

Harianbengkuluekspress.id - Kepolisian Resort Kota Bengkulu masih menunggu hasil autopsi terhadap Deki (32) warga Peruamahan Kandang Mas Mulya, Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Autopsi telah dilakukan sekitar  sepekan lalu, setelah pihak keluarga curiga Deki meninggal bukan karena gantung diri, tetapi ada sebab lain. Deki yang sudah dikuburkan, makamnya dibongkar untuk proses autopsi.

Wakil Kepala Kepolisian Polresta Bengkulu, AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) Max Mariners SIK mengatakan, jika dari hasil visum luar, tidak terdapat indikasi bunuh diri dengan cara gantung diri. Untuk mengetahui lebih jelas penyebab korban meninggal dunia harus menunggu hasil autopsi.

"Untuk visum luar kalau ciri-ciri bunuh diri masih jauh, tetapi apakah ada indikasi lain tentu tidak bisa melangkahi, menunggu hasil dari autopsi," jelas Wakapolresta.

Sejauh ini penyidik telah memeriksa 10 orang saksi dan belum ada penetapan tersangka. Dari puluhan saksi yang diperiksa tersebut salah satunya adalah isteri korban yang mengetahui dan menolong korban pertama kali. Hasil autopsi diharapkan bisa mengungkap penyebab kematian Deki. Untuk menjawab korban meninggal dunia disebabkan apa, apakah pembunuhan atau sebab lain.

BACA JUGA:Polresta Sosialisasi Cegah Pungli PPDB, Ini Keterangan Ketua Saber Pungli Kota Bengkulu

BACA JUGA:Pilkada Kaur 2024: 7 Kandidat Ini Bersaing Ketat Rebutkan Partai Pengusung

"Mudah-mudahan apapun hasil autopsi akan kita upayakan maksimal mengungkapnya," imbuhnya.

Korban ditemukan meninggal dunia pada 4 Juni 2024, d irumahnya. Isteri korban keluar rumah meminta tolong kepada warga jika korban meninggal karena gantung diri. Saat warga memberikan pertolongan, posisi korban di kamar mandi berada dipangkuan isterinya, tali yang digunakan untuk gantung diri sudah terlepas. Setelah dinyatakan meninggal, polisi menawarkan korban di autopsi, tetapi isteri korban menolak.

Hingga akhirnya korban dimakamkan pada 5 Juni 2024 di Tempat Pemakaman Umum Desa Taba, Kabupaten Seluma. Indikasi korban meninggal dunia bukan bunuh diri diketahui pihak keluarga saat memandikan jenazah korban. Pada jenazah korban ditemukan luka memar, keluar darah dari hidung dan telinga. Akhirnya korban meminta dilakukan autopsi, kemudian pada Rabu 12 Juni 2024 makam Deki dibongkar untuk dilakukan autopsi.(Rizki Surya Tama)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan