PNS Dapat Tunjangan Uang Makan, Segini Besarannya

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani-istimewa/Bengkuluekspress.-

BACA JUGA:ASPPI Desak Bandara Fatmawati Buka Rute Penerbangan Baru, Begini Alasannya

Sehingga, diharapkan kinerja mereka meningkat dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Demikianlah informasi terkait dana tunjangan uang makan yang akan diterima para PNS beserta besaran nomimalnya perhari.

Semoga informasi ini bermanfaat dan para PNS semakin semangat bekerja. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan