Giliran Pedagang Pasar Minggu Ditertibkan Satpol PP
RIO/BE Tim gabungan Satpol PP, Dishub dan Polresta Bengkulu menertibkan sejumlah lapak PKL yang melanggar ketentuan berjualan di badan jalan KZ Abidin Pasar Minggu Kota Bengkulu, Jumat 21 Juni 2024.--
"Kita coba dengan penataan secara menyeluruh, ini harus dilakukan dengan tegas, karena secara aturan sejumlah pedagang ini melanggar Perda," tandasnya.
Ia menyebutkan kios/lapak yang tersedia di dalam PTM sudah memadai untuk menampung seluruh pedagang yang ada diluar.
BACA JUGA:Dorong Produksi Tangkap Meningkat, Begini Caranya
"Insya Allah kapasitas di dalam PTM itu cukup, dan kita tidak ada pilih kasih, selagi pedagang itu melanggar ketentuan maka harus dipindah," tandasnya.
Aksi penertiban ini mendapatkan respon protes dari para pedagang, salah satunya disampaikan Emil penjual ayam potong. Menurutnya, para pedagang sudah berjualan bertahun-tahun di area tersebut, dan sulit baginya untuk beranjak karena akan kehilangan pendapatan secara drastis.
"Kami cuma berjualan di pinggir, orang masih bisa lewat. Kalau di dalam PTM kami disuruh ngontrak 25 juta/tahun tidak sanggup. Kalau di jalan ini biaya sukarela kami, namanya cari makan," cetusnya.
BACA JUGA:Gugatan Sengketa Balon Pasangan Perseorangan Diterima oleh Instansi Ini
Kendati demikian, proses penertiban tetap berlangsung dan tuntas dalam satu hari, saat ini kondisi jalan Kz Abidin di depan PTM, sudah bersih dari pedagang. (Medi)