Dinsos Siap Bantu Buat BPJS, Ini Penjelasan Kabid Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan

Kabid Fakir Miskin Dinsos BS--

Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) terus berupaya menjamin kualitas kesehatan masyarakat. Salah satunya melalui Universal Health Coverage (UHC) yang memastikan pengobatan masyarakat dicover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS). Hal tersebut Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Dalam upaya menjamin kesehatan masyarakat, Dinas Sosial (Dinsos) BS juga ikut memfasilitasi masyarakat dalam pembuatan BPJS. Masyarakat BS tidak perlu khawatir kesulitan dalam membuat BPJS, khususnya yang membutuhkannya dalam perawatan medis.

"Masyarakat yang sama sekali belum ada BPJS, tetapi terdesak untuk berobat disarankan dibawa dulu ke RSUD Hasanuddin Damrah Bengkulu Selatan. Setelah itu segera melapor ke Dinas Sosial untuk diterbitkan BPJSnya," Kabid Fakir Miskin Dinsos BS, Syahriar kepada BE, Sabtu 22 Juni 2024.

Lebih lanjut, Syahriar menyampaikan, masyarakat diminta segera melapor ke Dinsos jika membutuhkan BPJS. Mengingat masih adanya kuota JKN pusat untuk masyarakat BS.

“Mohon kepada masyarakat agar segera melapor ke kami jika memang belum ada BPJS, akan kami buatkan hari itu juga,” sambungnya.

Syhriar juga mengatakan untuk masyarakat yang sudah memiliki BPJS namun status kepesertaannya mati. Tidak perlu khawatir karena Dinsos BS juga akan membantu masyarakat untuk kembali diaktifkan.

BACA JUGA:Ajak Masyarakat Sukseskan Coklit, Ini Imbauan Ketua KPU Kabupaten Kaur

BACA JUGA:Dispusip Kunjungi 28 Sekolah, Ini Tujuannya

"Sesuai dengan yang dikatakan Pak Bupati Kita, Gusnan Mulyadi bahwa dengan status kita sudah UHC, maka seluruh BPJS kesehatan yang mati akan otomatis hidup kembali," katanya.

Namun, saat ini Syahria menyebut masih banyak masyarakat yang memiliki ekonomi rendah belum memiliki BPJS kesehatan. Padahal BPJS untuk masyarakat kurang mampu, secara langsung akan menjamin keselamatan dan kesehatannya.

“Syaratnya tidak sulit, cukup bawa KTP dan KK, setelah itu langsung ke bidang kami (fakir miskin, agar diproses datanya. Kalau memang sudah terlanjur berobat ke puskesmas atau rumah sakit tidak masalah. Kami tetap akan terbitkan kartu BPJSnya dan gratis,” pungkasnya. (Renald)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan