Beri Rasa Damai di Masa Depan, Menteri AHY Serahkan 3 Sertifikat ke Keluarga Hubabah Syarifah Annisa

Beri Rasa Damai di Masa Depan, Menteri AHY Serahkan 3 Sertifikat ke Keluarga Hubabah Syarifah Annisa-istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id-Dalam rangkaian kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Provinsi Kalimantan Barat pada Sabtu 22 Juni 2024

Menteri AHY bersilaturahmi ke rumah Hubabah Syarifah Annisa binti Yusuf Abu Bakar Al Haddad. Wanita berusia 108 tahun ini merupakan sosok yang dihormati banyak orang, terlebih di Pontianak.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri AHY turut didampingi oleh Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri, Kepala Biro Humas; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat.

Selain menjalin tali silaturahmi, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan tiga sertifikat kepada anggota keluarga Hubabah Annisa.

BACA JUGA:Idul Adha 2024, Menteri AHY Serahkan 72 Hewan Kurban, Ini Harapannya

BACA JUGA:Pilbup Kaur 2024, 7 Tokoh Bersaing Rebut Perahu Parpol, Mulai dari Dosen hingga Mantan Bupati, Ini Daftarnya

"Saya sungguh berbahagia bisa hadir secara langsung di sini sekaligus tadi menyerahkan sejumlah sertifikat," ujarnya.

Sertipikat yang diserahkan Menteri ATR/Kepala BPN ini merupakan pemecahan dari sertifikat yang sebelumnya sudah dimiliki Hubabah Annisa. Pemecahan dilakukan agar tanah yang dimilikinya bisa dibagikan secara adil kepada cucu-cucu beliau.

Ahmad bin Yahya, salah satu anak Hubabah Annisa menyampaikan bahwa pemecahan sertifikat dilakukan demi menghindari potensi konflik keluarga mereka di kemudian hari.

"Kita khawatir, banyak keluarga-keluarga di luar sana tidak menyelesaikan (urusan pertanahan, red) dari awal, jadi kejadiannya ribut masalah waris, ini yang kita tidak mau," ungkapnya.

Menurutnya dengan adanya sertifikat ini, keharmonisan dan kekompakan keluarga bisa terjaga. Ia pun menganjurkan kepada masyarakat untuk menyadari pentingnya sertipikat tanah.

BACA JUGA:10 Tahun Reforma Agraria, Menteri AHY Beberkan Capaiannya

BACA JUGA:KUR BRI Rp 300 Juta, Tenor hingga 5 Tahun, Proses Cepat, Berikut Syarat dan Tabel Angsurannya

"Sekarang pemerintah sudah banyak memberikan kemudahan dalam membuat sertifikat, jadi kepada masyarakat yang belum punya sertifikat segera lah diurus," pungkas Ahmad bin Yahya.

Tag
Share