Empat Pemda Belum Anggarkan Dana Pilkada, Sekdaprov Tegaskan Ini

IST/BE - Ilustrasi dana Pilkada 2024. --

BENGKULU, BE - Dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 wajib dianggarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). 

Di Provinsi Bengkulu, dari 10 kabupaten/kota, masih ada 4 daerah yang belum menganggarkan dana Pilkada tersebut, yakni Pemerintah Kota Bengkulu, Kabupaten Lebong, Kabupaten Kepahiang, dan Kabupaten Kaur.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri SSos MKes mengatakan, Pemprov Bengkulu juga memiliki kewenangan untuk mengevaluasi APBD 2024. Jika dana Pilkada 2024 tidak dialokasikan, maka Pemprov Bengkulu tidak  mengeluarkan nomor registrasi APBD 2024.

"Kami tidak akan mengeluarkan nomor registrasi APBD 2024 jika dana Pilkada tidak dialokasikan," ungkap Isnan, Rabu (8/11).

Dana Pilkada itu, menurut Isnan, wajib dianggarkan di APBD-P 2023 dan APBD reguler 2024. Pada APBD-P dianggarkan 40 persen, namun bisa disesuaikan dengan kekuatan anggaran daerah. Namun pada APBD murni tahun 2024, wajib diaggarkan penuh sesuai usulan KPU dan Bawaslu masing-masing daerah.  

"Hasil evaluasi APBD-P itu, ada 4 daerah yang belum mengangarkan dana Pilkada," tambahnya.

Catatan evaluasi APBD-P itu, menurut Isnan, wajib ditindalanjuti. Apalagi Pemprov telah melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Catatannya itu semua daerah yang belum menganggarkan dana Pilkada untuk KPU dan Bawaslu, harus dianggarkan," ujar Isnan.

Untuk itu, Isnan menegaskan, Pemprov akan terus  memastikan agar keempat kabupaten/kota tersebut segera menganggarkan dana Pilkada di APBD-P 2023 dan APBD 2024.  Jika keempat kabupaten/kota tetap tidak mengalokasikan anggaran untuk Pilkada 2024, maka Pemprov Bengkulu akan melaporkannya kepada Kemendagri.

"Kami akan melaporkannya sebagai pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Apa yang menjadi petunjuk Kemendagri itu, yang kita tindaklanjuti," tegasnya.

Di sisi lain, Isnan juga mengatakan, Pemprov Bengkulu saat ini telah menganggarkan dana Pilkada. Baik di APBD-P maupun di APBD murni tahun 2024.  

"Pada APBD 2024 yang telah disahkan, semua dana Pilkada dianggarkan penuh. Baik untuk KPU, Bawaslu maupun untuk keamanan," pungkasnya. (151)

 

Tag
Share