9.362 Warga Belum Rekam KTP-el, Ini Penyebabnya
LAYANAN: Loket layanan publik Dinas Dukcapil Kabupaten Kepahiang. -Doni/BE -
harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 9.362 orang warga Kabupaten Kepahiang belum merekam data KTP-el. Data tersebut diketahui pasca penyusunan calon Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 di Kabupaten Kepahiang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepahiang Ardiansyah SH MH membenarkan adanya ribuan warga belum melakukan rekam data kependudukan tersebut. Ardiansyah mengatakan, ribuan data warga yang belum rekam KTP itu merupakan data anomali yang setiap tahunnya muncul.
"Banyak faktor penyebabnya, bisa saja mereka baru datang atau pindah namun tidak melapor atau memang warga yang masuk data itu sudah meninggal tapi belum tercatat pelaporannya," ungkap Ardiansyah.
Lebih lanjut Ardiansyah mengatakan, bagi warga yang proaktif bisa mendatangi langsung loket perekaman data Disdukcapil yang berada di Mall Pelayanan Publik (MPP). Setiap hari kerja selalu melayani perekaman data, cetak KTP dan berkas lainnya.
"Kalau untuk program jemput bola dengan melakukan perekaman massal secara serentak itu bisa dilakukan setelah Pilkada. Namun untuk layanan aktif setiap hari kerja kita bukan di MPP, silahkan datang ke lokasi akan langsung dilayani petugas," ungkap Ardiansyah.
BACA JUGA: HUT RI, Pemprov Bagikan Bendera Gratis, Begini Penjelasan Asisten II Setdaprov Bengkulu
Ia menerangkan, adapun 9.362 wajib KTP belum rekam data tersebut kebanyakan warga pindahan yang belum melapor. Kemudian pemilih potensial yang baru memasuki usia 17 tahun ditahun ini atau saat Pemilu Kada 2024 ini. Sehingga belum sempat melakukan perekaman data ditahun sebelumnya.
"Untuk program rekam massal adanya ditahun depan. Sementara untuk pemilih potensial yang masuk usia 17 tahun itu, nanti bisa mengikuti program rekam data yang kita selenggarakan di sekolah-sekolah, seperti tahun sebelumnya," lanjut Ardiansyah. (doni)