Embat Motor di Tempat Pesta, Pemuda Ini Dibekuk, Begini Kejadiannya

Embat Motor di Tempat Pesta, Pemuda Ini Dibekuk-Renald/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Ma (21) pemuda Desa Nanjungan Kecamatan Semidang Alas, Seluma dibekuk anggota satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS).

Pasalnya, pemuda ini mencuri sepeda motor Yamaha Fino BD 4092 ME milik Debby Gustino (28) seorang mahasiswa warga Desa Selali, Pino Raya BS pada Selasa 25 Juni 2024 dini hari sekira pukul 01:00 WIB.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) pencurian seoeda motor tersebut di tempat pesta di Desa Nanjungan, Pino Raya BS.

Adapun kronologi kejadian berawal, saat malam itu korban bersama temannya mengendarai sepeda motor tersebut untuk membeli makan. 

BACA JUGA:Antisipasi Bencana 2024, Pemkab Mukomuko Siapkan Dana BTT, Segini Besarannya

BACA JUGA:Dorong Nelayan Manfaatkan Potensi Ikan Tuna

Setelah itu, keduanya melihat ada pesta di desa Nanjungan Pino Raya, lalu keduanya singgah dan memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan tidak jauh dari tempat pesta.

Kemudian, keduanya menonton pesta tersebut. Namun, tidak lama berselang, sekira pukul 01;00 WIB atau Selasa dini hari, korban dan temannya hendak pulang.

Hanya saja, saat hendak pulang, keduanya melihat ada 2 orang yang tidak dikenal sudah menghidupkan sepeda motor dan membawa motor tersebut pergi.

Lalu, korban dan temannya teriak maling dan mengejar pelaku yang membawa kabur sepeda motor tersebut.

BACA JUGA:Hanya Rp 40,5 M Silpa Bisa Dimanfaatkan, Padahal Jumlahnya Mencapai Segini

BACA JUGA:Milad ke-33, Menuju UMB Unggul

Hingga, akhirnya pelaku berhasil dibekuk, setelah itu Tim To Taichi satreskrim Polres BS membawa pelaku ke Mapolres BS bersama barang bukti sepeda motor korban.

"Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan untuk proses lebih lanjut," ujar Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan