Dana Desa Pangkas Kemiskinan, Berikut Persentase Kemiskinan di Provinsi Bengkulu

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bengkulu, Siswanto SSos MSi --

BENGKULU, BE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bengkulu bersama pemerintah pusat berharap bahwa kucuran dana desa (DD) berperan dalam mengurangi angka kemiskinan di Provinsi Bengkulu. 

Data terbaru menunjukkan bahwa angka kemiskinan di Bengkulu pada 2022 lalu sebesar 14,49 persen atau 196,54 ribu penduduk, turun menjadi 13,96 persen atau 190,80 ribu penduduk pada 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bengkulu, Siswanto SSos MSi menjelaskan, untuk mengatasi masalah kemiskinan dan mencapai kesejahteraan yang lebih merata, pemerintah pusat telah menerapkan kebijakan transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Pada APBN 2024, dana desa di Bengkulu telah dialokasikan sebesar Rp 1 triliun sebagai bagian dari pelaksanaan TKD.

"Dana Desa tersebut disalurkan oleh pemerintah pusat ke desa-desa dengan tujuan untuk melakukan desentralisasi ekonomi dan membangun pusat-pusat ekonomi di desa masing-masing. Hal ini diharapkan akan menciptakan lapangan kerja, mengurangi ketimpangan ekonomi, dan pada akhirnya mengurangi angka kemiskinan," ujar Siswanto, Sabtu (21/10).

Ia mengatakan, angka kemiskinan di pedesaan di Bengkulu mengalami penurunan berkat penyaluran dana desa. 

"Berkat dana desa, angka kemiskinan di pedesaan di Bengkulu turun sekitar 5,7 ribu penduduk," katanya.

Namun, pengentasan kemiskinan tidak hanya bisa bergantung pada program pemerintah. Dukungan dari tingkat paling bawah, yaitu aparat pemerintah desa juga menjadi kunci sukses dalam upaya ini. 

Oleh karena itu, harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting.

"Pengentasan kemiskinan memerlukan kolaborasi antara semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga aparat desa. Kita harus bekerja bersama-sama untuk mencapai tujuan mengurangi kemiskinan di Provinsi Bengkulu," ujar Siswanto.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya mendesak agar pemerintah daerah di Bengkulu terus memantau dan mengevaluasi efektivitas program dana desa. 

Sehingga dana tersebut benar-benar dapat berdampak positif pada kehidupan masyarakat di Bengkulu dan mengurangi angka kemiskinan dengan signifikan.

"Kita minta Pemda memantau dan mengevaluasi efektivitas program dana desa, sehingga dana tersebut benar-benar dapat berdampak positif pada kehidupan masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan, Dana Desa sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu tujuannya tidak hanya mengentaskan kemiskinan, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan desa melalui peningkatan pelayanan publik di desa, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan