Wapada Gunakan Gamis Saat Menunggangi Sepeda Motor, Jika Tidak Ingin Seperti Ibu Ini, Terseret hingga 3 Meter

Peristiwa seorang ibu mengenakan gamis di BS yang haris terseret sepanjang 3 meter pada Rabu 26 Juni 2024.-Renald/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Sungguh malang nasib seorang ibu pengendara motor di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Pasanya tubuhnya harus terpental dan terseret sejauh 3 meter dari sepeda motor yang ia tumpangi.

Pasalnya pada saat itu korban dibonceng sepeda motor Honda Revo BD 2343 BP melaju dari arah Kayu Kunyit menuju arah Kota Manna. 

Adapun kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Senin, 24 Juni 2024 sekitar pukul 20.39 WIB di jalan lintas barat Sumatra, tepatnya dekat jembatan Air Manna Desa Batu Kuning Pasar Manna.

Adapun dari keterangan masyarakat yang melihat kejadian tersebut, mengatakan bahwa penyab seorang ibu mengalami lakalantas tersebut disebabkan oleh baju gamis yang dipakainya tersangkut di gear sepeda motor. 

BACA JUGA:Digelar Akhir Juni di 48 LPTK PTKIN, Sistem PPG Guru PAI di Sekolah Umum Beda, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Siap-siap, PPG Guru PAI di Sekolah Umum Segera Dibuka , Segini Kuotanya

Bahkan masyarakat yang melihat kejadian itu langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit. Sebab akibat kejadian tersebut tubuh sang ibu korban laka lantas harus mengalami luka-luka di tubuhnya.

Bahkan naasnya lagi motor yang ditumpanginya baru dapat berhenti setelah gamis terlilit oleh gear motor sejauh 3 meter.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi menyampaikan bahwa  lakalantas tersebut menyampaikan pesan kepada pengendara dan penumpang sepeda motor khususnya.

Untuk dapat memperhatikan pakaian yang dikenakankan untuk menjaga keselamatan.

"Iya ini jadi perhatian, karena baju gamis atau pakaian wanita yang menjulur panjang ke bawah harus diperhatikan benar-benar saat berkendara," ungkapnya.

BACA JUGA:Kabar Gembira, 4 Kategori Honorer Dapat Uang Tambahan Rp 964 Ribu Perbulan, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Horee, Honorer Dapat Uang Tambahan Rp 964 Ribu Perbulan, Ini Syarat Dapatnya

Bukan bermaksud untuk melarang menggunakan gamis saat berkendara, hanya saja dapat beresiko jika tidak berhati-hati. Sebaiknya jangan mengenakan pakaian yang panjang untuk menjaga keamanan dan keselamatan saat berkendara

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan