Digelar Akhir Juni di 48 LPTK PTKIN, Sistem PPG Guru PAI di Sekolah Umum Beda, Ini Penjelasannya

PPG guru PAI di sekolah umum akan segera dibuka -istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Sebanyak 13.034 guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) dari berbagai daerah di Indonesia yang mengajar di sekolah umum  akan mendapatkan Pendidikan profesi Guru (PPG) 2024.

Sekretaris Panitia Nasional PPG dan sekaligus Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir  mengatakan program PPG 2024 merupakan kolaborasi Kemenag dengan Pemerintah daerah.

Dimana Pemda didorong untuk berkontribusi dalam PPG sehingga terjalin MoU, dengan skema biaya dari Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/kota. 

Program PAI sebenarnya sudah berlangsung selama empat tahun. Ditahun 2024 ini, pelaksanaan PPG akan digelar di 48 Lembaga Pendidikan tenaga Pendidikan dan Kependidikan (LPTK) PTKIN di Indonesia. 

BACA JUGA:Siap-siap, PPG Guru PAI di Sekolah Umum Segera Dibuka , Segini Kuotanya

BACA JUGA:Bersiaplah, 14 Kementerian Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Ini Daftarnya

Kemenag melalui Direktur Pendidikan Agama Islam juga melakukan sosialisasi penambahan sejumlah komponen baru pada evaluasi PPG di LMS (Learning Management System).

 "Ada sejumlah komponen baru pada evaluasi di LMS yang musti semua operator PPG ketahui. Penambahan ini merupakan langkah perbaikan dalam rangka penilaian PPG," ujar M. Munir.

M. Munir juga menyampaikan bahwa PPG GPAI tahun ini dibagi menjadi dua batch (Angkatan). 

Batch I akan dimulai akhir bulan Juni, untuk Lapor Diri ke LPTK pada akhir Juni dan pendalaman materi dimulai awal Juli. 

Batch I akan berakhir di awal November. Untuk Batch II dimulai awal Agustus, Pendalaman Materi di pertengahan Agustus dan Bacth II berakhir di pertengahan Desember.

Dengan akan dimulainya PPG GPAI, M. Munir meminta kepada seluruh Kepala Bidang PAIS/Pakis/Pendis di Kanwil Kemenag Provinsi untuk menginformasikan ke guru-guru PAI di wilayah kerja Kepala Bidang terkait dengan nama-nama peserta PPG PAI Batch I Tahun 2024, serta penetapan LPTK-nya, tutupnya. (**) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan