Kerusakan Hutan di Bengkulu Makin Parah, Jajaran Polda Diberi Penghargaan

Kepala DLHK Provinsi Bengkulu, Yenita Saiful menyerahkan penghargaan kepada Polda Bengkulu melalui Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus, Kompol Jerry Nainggolan dan para anggotanya yang berdedikasi mendukung pengusutan kerusakan hutan dan ilegal loging di Prov-RIO/BE -

"Namun, seiring dengan perkembangan zaman, kawasan hutan kita semakin terancam oleh berbagai tindakan ilegal. Seperti penebangan liar, perambahan hutan, perburuan hewan liar, pertambangan ilegal, dan pembakaran hutan yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Berbagai kondisi dan ancaman kerusakan hutan, lanjut Yenita, Polda Bengkulu khususnya Ditreskrimsus sudah ikut berupaya melakukan penindakan atas kasus illegal logging dan perambahan hutan. Bahkan saat ini, sudah ada kasus yang telah naik dalam meja hijau di persidangan.

"Maka kami berikan penghargaan atas penindakan kasus perusakan hutan. Tentu ini akan menjadi efek jera, ketika ada pihak yang berani melakukan perambahan hutan secara ilegal," ungkapnya.

Sementara itu, ada 15 orang jajaran Kepolisian Polda Bengkulu di bawah komando Dirkrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan SIK MH mendapatkan penghargaan dari Dinas LHK Provinsi Bengkulu.

Kasubdit Tipiter Reskrimsus Polda Bengkulu Kompol Jery Antonius Nainggolan SIK MH menjelaskan, tahun 2024 ini sudah ada 3 laporan polisi kasus illegal logging sudah ditangani. 3 kasus tersebut sudah ditetapkan tersangka. Bahkan 1 kasus di Kabupaten Kaur sudah masuk dalam persidangan. 

Sementara 2 kasus lagi di Kabupaten Bengkulu Utara, tinggal melengkapi berkas untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Bengkulu.

"Saya pribadi mewakili Pak Kapolda Bengkulu, Pak Dirkrimsus, kami akan sekuat mungkin bersama teman-teman dinas maupun Polisi Kehutanan dan instansi lainnya. Kami siap untuk memberantas pelaku pembalakan liar, pengrusakan kawasan hutan," tegas Jery.

Jery menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya menangani kasus pembalakan liar yang menyebabkan kerusakan hutan. Sebab,  kerusakan hutan menyebabkan bencana alam banyak terjadi di Bengkulu.

"Kami cinta dengan lingkungan. Kami telah melihat sangat jelas, imbas dari bencana alam karena kerusakan hutan yang terjadi," tuturnya.

Jika berkaca pada tahun 2023, menurut Jery, terjadi peningkatan kasus kerusakan hutan. 

"Makna komitmen kami, akan terus memburu pelaku-pelaku perusakan hutan. Kami akan terus konsisten mencari pelaku pembalakan hutan dan kami ucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Dinas LHK Provinsi," tandasnya. (151)

 

PENGHARGAAN PENGUNGKAPAN KASUS ILLEGAL LOGGING: 

1. Dirkrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan SIK MH

2. Kasubdit Tipiter Reskrimsus Polda Bengkulu Kompol Jery Antonius Nainggolan SIK MH

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan