KPP Pratama Curup Beri Apresiasi 10 WP, Ini Prestasinya

Kepala KPP Pratama Curup saat memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat memenuhi kewajiban perpajakan, Kamis 27 Juni 2024-Ary/BE -

harianbengkuluekspress.id  - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup memberikan apresiasi kepada 10 wajib pajak (WP) yang taat memenuhi kewajiban perpajakan pada tahun 2023 lalu. 10 WP yang diberi apresiasi tersebut terdiri dari 5 orang WP orang pribadi dan 5 orang WP badan usaha.

"Hari ini (Kemarin,red) kita memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang melakukan pelaporan, pembayaran secara patuh, tidak terlambat dan tidak ada sanksi untuk pajak tahun 2023 yang lalu," terang Kepala KPP Pratama Curup, Imam Kasro'i dalam kegiatan forum konsultasi publik standar pelayanan KPP Pratama Curup serta kegiatan apresiasi pemenuhan kewajiban perpajakan tahun 2023 di aula KPP Pratama Curup, Kamis 27 Juni 2024.

Dijelaskan Imam, kriteria pemberian apresiasi tersebut mulai dari laporan SPT tepat waktu dan lebih awal. Kemudian tidak pernah telat membayar pajak hingga tidak pernah dikenakan sanksi masalah perpajakan. Kriteria pemberian apresiasi tersebut ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) langsung.

"Dalam pemberian apresiasi, ini kita telah mengusulkan sejumlah nama kepada kantor pusat dan kemudian oleh kantor pusat ditentukan 10 WP ini," tambah Imam.

Dengan diberikannya apresiasi kepada para wajib pajak tersebut, Imam berharap, para wajib pajak tersebut bisa memberikan pengetahuan tentang perpajakan yang benar kepada masyarakat termasuk manfaat pajak bagi negara dan masyarakat.

"Mereka ini nanti diharapkan bisa menyampaikan masyarakat tentang pentingnya perpajakan," kata Imam.

Selain itu, Imam berharap, dengan adanya apresiasi yang mereka berikan tersebut bisa semakin meningkatkan kesadaran mereka tentang perpajakan. Karena  pajak yang dibayarkan oleh masyarakat tersebut akan dikembalikan lagi oleh pemerintah pusat ke daerah.

Sementara itu, untuk kegiatan forum konsultasi publik yang mereka laksanakan tersebut, menurut Imam, ada untuk mendapatkan masukan, kritik dan saran dari masyarakat terkait dengan perpajakan mulai dari layanan, aturan, kerjasama dan lainnya.

"Dengan masukan-masukan yang diberikan tersebut, kita berharap bisa meningkatkan kualitas layanan perpajakan secara nasional," terang Imam.

BACA JUGA:Wabup Beri Reward Kafilah Berprestasi, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Atas Putusan Nomor 22/PUU-VII/2009 dan Putusan 2/PUU-XXI/2023, Tentang Masa Jabatan Kada, Ini Penjelasan MK

Karena dijelaskan Imam, untuk masukan, kritik atau saran yang terkait dengan kebijakan nasional akan mereka sampaikanlangsung ke kantor pusat. Kemudian akan ditindaklanjuti guna memperbaiki sistem perpajakan secara nasional.

"Melalui kegiatan ini kita juga berharap masyarakat akan semakin paham tentang perpajakan," demikian Imam.(ari)

Tag
Share