27 Formasi CASN dan PPPK Tak Disetujui BKN, Ini Penyebabnya

Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi SKom MSi--

harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) sampai saat ini belum mendapatkan kepastian mengenai formasi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024. Dari total 2009 usulan formasi yang disampaikan Pemda Benteng, terdapat  27 formasi yang tak disetujui karena tak sesuai dengan kualifikasi pendidikan honorer saat ini. Sehingga kualifikasi pendidikan diubah dan disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan honorer yang saat ini bertugas

"Ada sebanyak 27 formasi yang kita perbaiki dan susun kembali. Mudah-mudahan tak ada kendala lagi," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi.

Dijelaskan Apileslipi, usulan yang disampaikan Pemda Benteng saat ini telah melalui tahapan verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Mudah-mudahan, lanjutnya, usulan 2.009 formasi CASN bisa diakomodir semua dan mencukupi kebutuhan tenaga ASN di seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Benteng.

"Mudah-mudahan 2.009 formasi yang kita usulkan tak dikurangi," pungkasnya.

BACA JUGA:Kerusakan DAS Terus Jadi Ancaman, Gubernur Bengkulu Minta FKPDAS Bertindak

BACA JUGA:Dinas PUPR Diminta Perjuangkan Dana Ini

Untuk diketahui  2.009 formasi CASN yang diusulkan terdiri dari 1.695 orang formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 314 orang untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Usulan CASN  yang disampaikan disesuaikan dengan jumlah honorer dan analisa kebutuhan pegawai di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Khusus untuk tenaga guru, formasi tak bisa diubah dan disesuaikan dengan jumlah honorer yang sudah terdaftar di Dapodik Kemendikbud RI. Sedangkan untuk tenaga kesehatan, usulan CASN disesuaikan dengan rencana kebutuhan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan tak bisa lagi diubah. Selanjutnya  untuk tenaga teknis disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing OPD.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan