Dorong Industri Kecil jadi UMKM, Segini Jumlah Industri Kecil Menengah di Kota Bengkulu

IST/BE Disperdagrin kota saat menggelar pelatihan dan pembinaan terhadap puluhan pelaku usaha industri kecil menengah. --

Harianbengkuluekspress.id - Pengembangan ekonomi masyarakat dari bidang industri rumah tangga menjadi perhatian Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagrin) Kota Bengkulu. Melalui proses pembinaan secara berkelanjutan Disperdagrin mendorong sebangak 1.128 Industri Kecil Menengah (IKM) bisa naik kelas menjadi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). 

"Kemarin kita baru selesai melakukan pembinaan dan pelatihan tujuan agar mereka bisa meningkatkan produksi dan promosi usahanya," ujar Kepala Disperdagrin kota, Bujang Hr kepada BE. 

Menurutnya, banyak yang perlu diperhatikan dalam membina IKM tersebut. Umumnya, IKM ini merupakan anak-anak muda dan ibu rumah tangga yang baru memulai atau belum lama terjun ke dunia usaha. 

Disperdagrin melakukan pembinaan secara mendasar mulai dari packaging atau pemaketan, pemasaran dan legalitas berusaha seperti pengurusan izin Online Single Submission (OSS) dan Sistem Informasi Industri Nasional (Sinas). 

BACA JUGA: Jalan Danau Dipasangi Kayu dan Ban, Alami Kerusakan Berlubang Besar Sering Sebabkan Kejadian Ini

BACA JUGA:Produksi Pupuk Organik Mandiri, Ini Ajakan Kepala DLHK Provinsi Bengkulu pada Masyarakat

"Disperindag memberikan fasilitas dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi pelaku usaha," terangnya. 

Dengan naiknya pelaku IKM menjadi UMKM mempermudah masyarakat memiliki NIB guna menjamin kemudahan berusaha di Kota Bengkulu, karena dengan adanya NIB, para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pasalnya, NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS dan dengan adanya NIB, maka pelaku usaha dapat mengajukan izin usaha dan izin komersial atau operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.

Selain itu, NIB bisa digunakan sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan.

Untuk itu, melalui pembinaan dan pelatihan secara rutin ini membuat semakin banyak lagi IKM yang bisa naik kelas menjadi pelaku UMKM dan menembus pangsa pasar yang diinginkan.

BACA JUGA:BPJS Pemkot Dialihkan ke Puskesmas, Ini Keterangan Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu

"Ini yang kota harapkan di tahun 2024 ini dan semoga hal tersebut bisa terwujud sebelum penghujung tahun nanti," pungkasnya. (Medi Karya Saputra)

 

 

Tag
Share