Penggunaan LPG 3 Kg Meningkat, Terjadi Menjelang Event Ini di Kota Bengkulu

Budhi/BE Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu saat melakukan sidak ke sejumlah agen dan pangkalan di Kota Bengkulu, Kamis, 4 Juli 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perindag) Kota Bengkulu, Kamis, 4 Juli 2024, kembali memantau atau melakukan  inspeksi mendadak (sidak) terkait ketersediaan gas LPG 3 kg di sejumlah agen maupun pangkalan. Hasil pemantauan menunjukan stok gas LPG 3 kg aman dan tidak ada pengurangan distribusi dari agen. Meski begitu penggunaan gas LPG 3 Kg menjelang Festival Tabut meningkat.

"Berdasarkan hasil pemantauan, stok gas LPG 3 kg di Kota Bengkulu aman. Tidak ada pengurangan distribusi dari agen," ungkap Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, Erika Arisanti, Kamis, 4 Juli 2024.

Meskipun stok aman, Perindag mencatat ada peningkatan kebutuhan gas LPG 3 kg menjelang festival tabut yang akan digelar dari tanggal 6-16 Juli 2024. Hal ini dikarenakan bermunculan banyak pelaku usaha kecil di sekitar lokasi tabut, seperti pedagang kaki lima dan penjual makanan.

"Peningkatan kebutuhan ini selalu terjadi setiap tahun menjelang festival tabut. Oleh karena itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk membeli gas LPG 3 kg sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan atau jangan panic buying," terangnya.

BACA JUGA:TNI AL Bangun 3 Titik Jalan di Kaur, Ini Lokasinya

BACA JUGA:Sampah Masih Bertumpuk di Jalan KZ Abidin, Begini Keterangan Kepala DLH Kota Bengkulu

Erika juga meminta kepada agen dan juga pangkalan gas LPG 3 kg untuk memastikan kelancaran distribusi dan tidak melakukan penimbunan gas.

"Kami terus memantau ketersediaan gas LPG 3 kg di Kota Bengkulu. Jika ditemukan adanya penimbunan, kami akan memberikan sanksi tegas kepada agen dan pangkalan yang bersangkutan," tegasnya.

Selain itu, dia mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat bahwa penerima ataupun yang berhak menggunakan LPG ukuran 3 kg tersebut tepat sasaran sesuai dengan kategori penerima subsidi. Untuk kategori yang diperbolehkan menggunakan LGP tersebut, yaitu masyarakat miskin yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), nelayan, petani dan juga pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Jika pangkalan menjual ke pihak di luar empat kategori yang telah ditentukan, maka pangkalan dilaporkan untuk selanjutnya menerima sanksi dari Pertamina," pungkasnya.

BACA JUGA:Festival Tabut Dibuka Besok Malam, Sandiaga Ajak Masyarakat Indonesia ke Bengkulu

Hingga saat ini Disperindag Kota Bengkulu memastikan penyaluran LPG subsidi ukuran 3 kg di kota merah putih ini aman dan tepat sasaran. Bahkan, untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan LPG baik itu yang ada di agen dan pangkalan stoknya ditambah. (Bhudi Sulaksono)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan