Kuota PPDB Tak Terpenuhi, Ini Penyebabnya

-Kepala Disdikbud Benteng, Drs Tomi Marisi MSi--

harianbengkuluekspress.id - Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah telah berakhir. Dari kuota PPDB yang telah ditetapkan pada jenjang pendidikan tingkat SD dan SMP hampir seluruh sekolah mengalami kekurangan siswa. Apalagi sekolah yang memang berlokasi di daerah pedalaman atau terpencil.

"Laporan sementara, kuota PPDB di setiap sekolah memang belum terpenuhi," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Benteng, Drs Tomi Marisi MSi.

Untuk penerimaan siswa dengan alasan perpindahan orang tua, afirmasi dan prestasi,  sambung Tomi, hal itu memang diperbolehkan. Diluar dari itu, merupakan pelanggaran zonasi.

"Kami harap kepada seluruh sekolah agar tak melanggar sistem zonasi," jelasnya.

Dijelaskan Tomi, tahapan PPDB telah dilaksanakan pada tanggal 1-3 Juli 2024. Selanjutnya siswa baru akan mengikuti tahapan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pada tanggal 13-15 Juli 2024.

"Sesuai jadwal, hari pertama masuk sekolah pada tanggal 15 Juli 2024," terang Tomi.

BACA JUGA:Jenazah TKI Segera Dipulangkan, Ini Jadwalnya

BACA JUGA: DPMPTSP Bengkulu Dorong Perusahaan Hilirisasi, Ini Penjelasan Kepala DPMPTSP Provinsi Bengkulu

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 3 Kabupaten Benteng, Supriyanto SPd menjelaskan, SMP Negeri 3 Benteng memiliki daya tampung siswa baru sebanyak 6 kelas dan masing-masing kelas memiliki daya tampung sebanyak 32 siswa. Dengan demikian, kuota PPDB SMP Negeri 3 Benteng berjumlah sebanyak 192 orang.

"Hingga penutupan PPDB, siswa yang mengembalikan formulir dan melakukan daftar ulang berjumlah sebanyak 156 orang. Artinya, kuota PPDB belum terpenuhi," ungkap Supriyanto.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan