Pemkab Mukomuko Salurkan Rp 318 Juta untuk 11 Parpol, Segini Nominal yang Diterima Masing-masing Partai

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko, Ali Muchsin, S.Pd, M.AP.-Endi/Bengkuluekspress-

Proses pencairan bantuan keuangan ini dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi. Setiap Parpol diwajibkan untuk menyerahkan berkas pencairan yang akan diverifikasi oleh Badan Kesbangpol.

BACA JUGA:93 PPPK Direkomendasi Dapat NIP

BACA JUGA:Lebong Selalu Siap Pertahankan WTP, Sudah 8 Kali Berturut-turut

Setelah verifikasi, dana akan langsung ditransfer dari Kasda ke rekening Parpol yang bersangkutan.

Dengan adanya bantuan keuangan ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan partai politik dalam mengawal dan mengimplementasikan program-program pembangunan di Kabupaten Mukomuko.

Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat sistem demokrasi di tingkat lokal serta meningkatkan partisipasi politik masyarakat.

"Pemerintah Kabupaten Mukomuko berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan partai politik melalui bantuan keuangan ini. Kami berharap partai politik dapat memanfaatkan dana ini dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah," tutup Ali Muchsin. (end)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan