Kemenag Intruksikan Penghulu Berikan Edukasi Calon Penganti Terkait Bahaya Judi Online

ilustasi bimbingan perkawinan terkait judi online -istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspresss.id- Seluruh penghulu  sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan bahaya judi online  bagi para calon pengantin (Catin) di seluruh wilayah kerjanya. 

Itu dilakukan seiring dengan  intruksi  dari Kemenag RI melalui surat   Nomor: P-2036/SJ/B.II/1/KP.00/06/2024 tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama. Surat ini terbit berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. 

Kepala Kemenag Kota Bengkulu, Dr Sipuan  menuturkan  seluruh penyuluh memiliki peran yang sama dalam memberantas  judi online. 

Pihaknya juga telah mengintruksikan kepada penyuluh baik  yang muslim maupun non muslim  untuk menyampaukan materi  pada kegiatan bimbingan perkawinan (Binwin). 

Dia menerangkan bahwa dalam Binwin sudah tambahkan materi khusus soal bahaya-bahaya yang akan ditimbulkan apabila bermain judi online. Termasuk juga judi konvensional, atau pun perbuatan melanggar hukum lainnya.

BACA JUGA:Kian Marak, Kemenag Kota Minta Jauhi Judi Online

BACA JUGA:Judi Online Memicu Lonjakan Kejahatan, Polres Mukomuko Ajak Warga Jauhi Judi Online

"Judi online itu mudharatnya (keburukannya) sangat besar. Mulai memicu perceraian, masalah ekonomi, keluarga yang tidak harmonis, hak anak tidak terpenuhi, dan masih banyak lagi. Dan itu kita tekankan betul," tegasnya. 

Sementara itu salah satu Penyuluh Agama Islam, Rahmi Safnita mengaku sangat antusias mensosialisasikan dampak bahaya judi online kepada pasangan pengantin. 

"Satu kali pertemuan bisa saja lima pasangan Catin yang diberikan bimbingan penasehatan Catin di Balai Nikah KUA Kecamatan Muara Bangkahulu ini," katanya. 

Dalam sosialsiasi itu, ia juga ditemani tiga rekan Penyuluh Agama Islam lainnya di unit kerjanya.  seperti Aditya,S.Kom.I, Sutri,SHI dan  Pipin Merlin,SH. Ia bergantian memberikan 'wejangan kepada Calon Pengantin (Catin)' mengenai dampak bahaya judi online. 

Santri  salah satu calon pengantin mengungkapkan cukup mendapatkan informasi atas dampak judi online,  mendengarkan wejangan positif disampaikan  para Penyuluh untuk bekal membina bahtera keluarga mendatang. 

" Kami berterimakasih adanya sosialsiasi ini, dengan begitu tahu dan jangan sampai terjerumus dalam jurang perjudian online dalam bentuk apapun," tukasnya. (**) 

Tag
Share