Kian Marak, Kemenag Kota Minta Jauhi Judi Online

ilustrasi permainan judi online -istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Judi online (judol) merebak. Tidak hanya merugikan materi, judi online juga  menyebabkan gangguan mental hingga telah menelan korban jiwa. 

Terkait hal itu Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu meminta masyarakat, Aparatur Sipil Negera (ASN)  untuk waspada dan menjauhi  permainan  haram  tersebut. 

 Kepala Kemenag Kota Bengkulu, Dr H Sipuan MM menuturkan  telah melakukan beberapa upaya agar masyarakat tidak tergiur  pada judi online. 

Kantor Kemenag Kota Bengkulu pun langsung menerbitkan himbauan bagi jajarannya untuk ikut mencegah dan menghindari perjudian secara online. 

BACA JUGA:Hati-hati, Kecanduan Judi Online Bisa Picu Perceraian, Daerah Ini Banyak Pasangan Bercerai Karenanya

BACA JUGA:Kecanduan Judi Online, Ini Dampak Negatifnya

Upaya ini dilakukan sesuai dengan arahan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dan ditindak lanjuti diterbitkannya Surat Edaran yang ditujukan kepada  seluruh ASN Kemenag. 

" Salah satunya dengan melakukan sosialsiasi bahaya judi online, baik pada calon pengantin yang hendak menikah di kantor urusan agama, " katanya. 

Pihaknya juga menghimbau seluruh ASN Kemenag Kota Bengkulu untuk berpartisipasi aktif mensosialisasikan larangan perjudian online, ikut mencegah dan menghindari perjudian daring. 

" Kita ikut cepat  dan berpartisipasi  aktif mensosialisasikan bahaya perjudian online itu, " tandasnya. (**) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan