Pemda Mukomuko Siapkan Anggaran untuk BPJS Perangkat Desa, Segini Besarannya

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Wagimin SSos I-istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id-Untuk memastikan kesehatan para perangkat desa agar selalu siap melayani masyarakat. Pemkab Mukomuko menyiapkan anggaran untuk membayar iuran BPJS perangkat desa.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Wagimin SSos I mengatakan, anggaran yang disiapkan untuk membantu pembayaran iuran BPJS kesehatan bagi setiap perangkat desa sebesar Rp 1, 5 Miliar.

"Untuk membantu pembayaran iuran BPJS perangkat desa, saat ini disiapkan anggaran sebesar Rp 1,5 M," katanya.

Dikatakannya, untuk iuran BPJS bagi perangkat desa, dibantu APBD sebesar Rp 114 ribu, atau empat persen. Sisanya satu persen dibayar oleh perangkat desa yang bersangkutan.

BACA JUGA:Rumah Warga Pauh Terenja Hangus Terbakar, Semua Isinya Ludes

BACA JUGA:Rekrutmen CASN Kemenag 2024, Kuota 110.553 Formasi, Berikut Rincian dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Ia mengaku, iuran BPJS kesehatan bagi 1.210 perangkat desa di daerah ini dibutuhkan anggaran sekitar Rp 1,8 miliar.

Dan anggaran yang ada di APBD murni Rp 1,5 miliar, sisanya diusulkan di APBD Perubahan 2024 mendatang.

“Kekurangan Rp 300 juta untuk biaya BPJS selama dua bulan diusulkan di APBD Perubahan 2024,” ujarnya.

Wagimin menjelaskan, kemungkinan iuran BPJS kesehatan setiap tahun naik dan menyesuaikan dengan kenaikan upah minimum regional (UMR).

“Tahun 2024 ini, iuran sebesar Rp114 ribu per orang, tahun 2025 kami menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) sebesar Rp 130 ribu, walaupun belum final, kami siapkan rencanannya,” terangnya. (end)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan