Ada Luka Punggung Ditubuh Korban Gantung Diri, Ini Penjalasan Wakapolresta Bengkulu
Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Bengkulu, AKBP Max Mariners.--
Harianbengkuluekspress.id - Hasil autopsi terhadap Deki (32) warga Peruamahan Kandang Mas Mulya, Kelurahan Kandang Mas, yang meninggal diduga gantung diri telah keluar. Dari hasil autopsi, terdapat bekas luka dibagian punggung yang menyebabkan korban meninggal dunia. Selain luka dibagian punggung, terdapat luka lain dibagian tubuh Deki. Hasil autopsi yang paling jelas adalah luka dibagian punggung. Hanya saja, belum diketahui disebabkan oleh apa luka tersebut.
Disampaikan Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Bengkulu, AKBP Max Mariners, meski ditemukan luka dibagian punggung tetapi belum diketahui penyebabnya. Untuk mengetahuinya dibutuhkan penyelidikan lebih lanjut, memeriksa saksi-saksi terkait.
"Ketika ada luka harus ditelusuri, kenapa luka tersebut bisa ke punggung, bagaimana caranya luka tersebut mengenai punggung. Untuk memastikannya butuh penelusuran lebih lanjut nanti kita kombinasikan juga dengan hasil olah TKP. Belum bisa dipastikan meninggalnya korban ini bunuh diri atau ada unsur kesengajaan," jelas AKBP Max Mariners.
Untuk mengungkap kasus tersebut, dipastikan polisi menambah keterangan saksi. Istri korban dipastikan dimintai keterangan kembali oleh polisi. Karena istri korban yang menemukan pertama kali sekaligus orang satu-satunya yang berada di TKP (tempat kejadian perkara) sebelum dan sesudah korban meninggal dunia.
BACA JUGA:2 Kelurahan di Mukomuko Ini Belum Selesai Coklit, Seluruh Desa Tuntas 100 Persen
BACA JUGA:Pungli KIR Disidangkan, Ini Para Terdakwanya
"Kebetulan saksi yang ada di lokasi kejadian hanya satu, jadi kita pertanyakan kembali," imbuhnya.
Korban ditemukan meninggal dunia pada 4 Juni 2024 lalu dirumahnya. Isteri korban keluar rumah meminta tolong kepada warga jika korban meninggal karena gantung diri. Saat warga memberikan pertolongan, posisi korban di kamar mandi berada dipangkuan isterinya, tali yang digunakan untuk gantung diri sudah terlepas. Setelah dinyatakan meninggal, polisi menawarkan korban diautopsi, tetapi isteri korban menolak.
Hingga akhirnya korban dimakamkan pada 5 Juni 2024 di Tempat Pemakaman Umum Desa Taba, Kabupaten Seluma. Indikasi korban meninggal dunia bukan bunuh diri diketahui keluarga korban saat memandikan jenazah korban. Pada jenazah korban ditemukan luka memar, keluar darah dari hidung dan telinga. Akhirnya korban diautopsi, kemudian pada Rabu 12 Juni 2024 makam Deki dibongkar untuk dilakukan autopsi. (Rizki Surya Tama)