Diberhentikan Dewan Kehormatan, Begini Sikap Ketua PWI Pusat

Ketua umum Persatuan wartawan Indonesia (PWI) pusat,Hendry Ch Bangun-istimewa/Bengkuluekspress.-

Sasongko juga diberi waktu tiga hari untuk meminta maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat dan mencabut pernyataan yang ia keluarkan dalam rilis.

"Jika peringatan ini tidak diindahkan, kami akan menempuh proses hukum," tegas Hendry Ch Bangun. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan