Ingin Pinjam Uang Secara Online, Pastikan Pinjol Berizin, Berikut 98 Pinjol Terdaftar di OJK

Ingin Pinjam Uang Secara Online, Pastikan Pinjol Berizin, Berikut 98 Pinjol Terdaftar di OJK-ilustrasi/Bengkuluekspress-

93. AdaModal

94. SamaKita

95. KawanCicil

96. CROWDE

97. KlikCair

98. ETHIS

BACA JUGA:Kabar Gembira, Mulai 9 Agustus 2024, Penerbangan Bengkulu-Batam Dimulai, Ini Jadwalnya

BACA JUGA: Hebat, Desain Kapal Aman dan Ramah Lingkungan, Mahasiswi ITS Sabet Juara Internasional

Jika anda ragu, untuk memastikan apakah pinjol tersebutm silahkan hubungi kontak OJK, 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157.

Pastikan anda menggunakan jasa keuangan yang legal. Jangan sampai anda salah pilih. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan