Fit And Propertest Kurang Syarat, Ini Pernyataan Sekda Kabupaten Lebong

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi.--

LEBONG, BE – Fit and propertest jabatan eselon II di Pemerintah Kabupaten Lebong belum bisa dilaksanakan. Disebabkan, masih ada kekurangan berkas. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong diminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk melengkapi perihal permohonan rekomendasi untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatuhan atau Fit and Propertest terhadap para pejabat eselon II di lingkup Pemkab Lebong. Kekurangan berkas itu saat ini sedang dilengkapi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi membenarkan, sebelumnya Pemkab Lebong telah meminta izin dan rekomendasi ke KASN (Komisi Apratur Sipil Negara) untuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatuhan. Akan tetapi karena masih ada kekurangan, maka pihaknya terlebih dahulu memenuhi apa yang diminta.

“Salah satu yang diminta terkait Sasaran Kerja Pegawai (SKP) oleh atasan,” sampainya, Sabtu (11/11).

Oleh karena itulah ucap Sekda, Pemkab melengkapi apa yang telah diminta pihak KASN dan setelah itu, Pemkab Lebong kembali menyerahkan kekurangan tersebut ke KASN. Jika tidak ada halangan dalam beberapa hari kedepan, kekurangan tersebut telah bisa dipenuhi.

“Selanjutnya kita bisa langsung menyerahkan kekurangan tersebut,” jelasnya.

Lanjut Sekda, selanjutnya Pemkab Lebong tinggal menunggu rekomendasi dari KASN dan jika rekomendasi telah diterima, maka pihaknya akan segera melaksanakan uji kelayakan dan kepatuhan terhadap pejabat eselon II di lingkup Pemkab Lebong.

“Cepat kita terima, maka cepat juga kita melaksanakannya,” ujarnya.

Masih kata Sekda, pelaksanaan uji kelayakan dan kepatuhan pejabat esleon II salah satu upaya mengevaluasi terkait kesesuaian jabatan yang diemban para pejabat saat ini. Jika jabatan yang diemban seorang pejabat saat ini didapati dari hasil uji kelayakan dan kepatuhan, ternyata masih belum pas, maka tidak menurup kemungkinan akan diganti dengan pejabat lain.

“Kita tempatkan pejabat di OPD yang dianggap sesuai dengan pejabat itu sendiri,” tuturnya.

Selain itu juga, ucap Sekda, Uji kelayakan dan kepatuhan juga untuk menentukan siapa pejabat eselon II, yang tepat untuk menjabat sebagai Asisten di lingkup Setda Lebong, karena saat ini seluruh asisten baik Asisten I,II dan III dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) karena pejabat lama sudah pensiun.

“Jabatan asisten merupakan jabatan yang penting, sehingga harus pejabat definitif bukan dijabat Plt,” tutupnya. (614)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan