Pasangan Prabowo-Gibran Segera Deklarasi, Ini Jadwal Daftar ke KPU
Prabowo-Gibran--
HARIANBE - Putra Sulung Presiden RI, Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka hampir dipastikan menjadi calon wakil presiden berpasangan dengan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 mendatang.
Pasalnya,sejumlah ketua umum partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) sudah memberikan sinyal dukungan.
BACA JUGA: Gibran Berpeluang Besar Jadi Cawapres Prabowo, 2 Parpol Besar ini Dukung Dirinya
BACA JUGA: Saat Masuk Pasar, Amalkan Doa ini, Insya Allah Terhindar Dari Keburukan
Seperti Partai Golkar, PAN, PBB, bahkan sepertinya Demokrat sudah mulai condong untuk merestui Gibran sebagai pasangan Prabowo untuk menjadi peserta kontestasi pilpres nanti.
Bahkan, diperkirakan dalam waktu dekat, KIM akan segera mendeklarasikan Gibran sebagai pasangan Prabowo. Hal ini diungkapkan ketua umum PBB, Yusril Ihza Mahendra.
Usai menerima kunjungan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di kediamannya. Yusril mengatakan jika Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan segera mendeklarasikan Gibran sebagai cawapres dari Prabowo Subianto.
"Pembicarannya silaturahim saja. Kami ucapkan selamat kepada beliau yang telah dipilih oleh, akan disahkan oleh Koalisi Indonesia Maju, dan sebentar lagi akan dideklarasikan," ujar Yusril.
Sekjen PBB Afriansyah Noor mengaku PBB resmi mendukung Gibran sebagai cawapres dari Prabowo Subianto di Pilpres 2024. PBB pun akan segera mengantarkan pasangan Prabowo-Gibran untuk mendaftar ke KPU RI.
Afriansyah mengatakan jika Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan segera mengantar pasangan Prabowo-Gibran ke KPU.
"Rencananya, pasangan Prabowo-Gibran akan mendaftar di hari tearkhir pendaftaran, pada 25 Oktober 2023," ujarnya.