Tersandung Kasus Narkoba, 2 PNS di Mukomuko Terancam Sanksi Ini

Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko HafriHafri-Endi/Bengkuluekspress-

BACA JUGA:Bobol Rumah dan Curi Uang Rp 45 Juta, Pemuda Ini Diciduk Polisi

BACA JUGA:Gali Potensi Ekowisata Hutan Mangrove Sejahtera, Unihaz Lakukan Inovasi Produk Berbahan Dasar Mangrove

"Saat ini kedua PNS yang terlibat hanya menerima 50 persen dari gaji mereka," ungkap Niko.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu paket sabu seberat 0,03 gram, beberapa pipet bening, jarum, kaca pirex, alat hisap sabu (bong),

Juga, celana panjang merk LEVI STRAUS, serta dua unit handphone merk INFINIX HOT 11s NFC dan GALAXY A05s.(end)

Tag
Share