Warga Kepahiang Diminta Waspada Gigitan HPR, Stok VAR Hanya 32 Vial
Warga Kepahiang Diminta Waspada Gigitan HPR, Stok VAR Hanya 32 Vial, petugas saat memberikan vaksin terhadap hewan peliharaan warga-istimewa/Bengkuluekspress.-
BACA JUGA:Piala Presiden 2024, Persib Bandung Bekuk PSM Makasar, Borneo FC Bekuk Persis Solo
Untuk Januari itu totalnya 13 kasus, Februari 15 kasus, Maret 9 kasus, April 4 kasus, Mei 34 kasus dan Juni 19 kasus.
Jika dilihat dari data yang diterima, mayoritas gigitan HPR yang terjadi merupakan jenis HPR anjing. Karena memang diketahui bersama jika HPR jenis anjing di Kabupaten Kepahiang masih bebas berkeliaran.
Lebih jauh, rabies adalah penyakit yang mengerikan karena jika terjadi gejala klinis pada manusia maupun hewan kemungkinan berujung pada kematian.
Perlu diketahui hewan pembawa rabies tidak hanya anjing, tapi kera dan kucing juga termasuk hewan pembawa penyakit mengerikan tersebut.
Untuk tanda rabies pada hewan sangat bervariasi, seperti adanya perubahan tingkah laku. Perubahan perilaku itu hewan tunjukkan dengan mencari tempat yang dingin dan menyendiri, agresif atau menggigit benda-benda yang bergerak termasuk menggigit pemiliknya.
Selain itu juga perilaku hewan tersebut bisa ditandai dengan memakan benda-benda yang tidak seharusnya menjadi makanannya.
Seperti, hiperseksual, mengeluarkan air liur berlebihan, kejang-kejang, paralisis/lumpuh dan akan mati dalam waktu 14 hari, namun umumnya mati pada 2-5 hari setelah tanda-tanda tersebut terlihat.
Tidak hanya digigit, penularan virus rabies dapat terjadi dengan jilatan atau cakaran.Langkah yang harus dilakukan jika terkena gigitan HPR liar,
Diantaranya harus dilakukan setelah digigit oleh hewan tersebut adalah mencuci luka gigitan dengan sabun selama 15 menit dengan menggunakan air dan sabun.
BACA JUGA:Chery Hadirkan iCar 03, EV Off-Road Pertama di Indonesia
BACA JUGA:Tersandung Kasus Narkoba, 2 PNS di Mukomuko Terancam Sanksi Ini
Selanjutnya, diberikan antiseptik setelah dilakukan pencucian luka untuk membunuh virus rabies yang masih tersisa di sekitar luka gigitan.
Selain itu, pemberian Vaksin Anti Rabies atau VAR dan Serum Anti Rabies atau SAR yang bisa didapat di rumah sakit atau layanan kesehatan lainnya.
Tujuan pemberian VAR dan SAR untuk membangkitkan sistem imunitas dalam tubuh terhadap virus rabies dan diharapkan antibodi yang terbentuk akan menetralisasi virus rabies. (Doni)