Bertambah 1 lagi, Total ada 13 Bank Dinyatakan Bangkrut hingga Juli 2024, Berikut Daftarnya

Bertambah 1 lagi, Total ada 13 Bank Dinyatakan Bangkrut hingga Juli 2024, Berikut Daftarnya-istimewa/Bengkuluekspress.-

BPR Bali Artha Anugrah terletak di Denpasar, Bali. Dicabut izinnya oleh OJK terhitung sejak tanggal 4 April 2024.

11. PT BPRS Saka Dana Mulia

OJK mencabut izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia yang beralamat di Ruko Pramuka Square Blok A1 & A4 Jl. Pramuka Nomor 368 Mlati Lor, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada 19 April 2024.

BACA JUGA:Memeriahkan Hari Anak Nasional, Kemendikbudristek Luncurkan Buku Sehari Satu Dogeng Profil Pelajar Pancasila

BACA JUGA:Nilai Tukar Mata Uang Rupiah Hari Ini, Rabu 24 Juli 2024, Melemah 28 Poin Terhadap Dolar AS

12. BPR Dananta

PT BPR Dananta beralamat di Jalan Ronggolawe Ruko Nomor 19 A, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.

13. BPR Bank Jepara Artha

PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) beralamat di Jalan A.Yani No. 62 RT 001 RW 005 Pengkol, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah.

Demikianlah informasi terkait 13 bank yang dinyatakan bangkrut dan izinnya dicabut ini. Semoga memberikan manfaat. *)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan