Terbaru, 14 Bank Bangkrut dan Dicabut Izinnya, Berikut Daftarnya
Terbaru, 14 Bank Bangkrut dan Dicabut Izinnya, Berikut Daftarnya-istimewa/Bengkuluekspress.-
11. PT BPR Bali Artha Anugrah
Beralamat di BPR Bali Artha Anugrah terletak di Denpasar, Bali dan dicabut oleh OJK terhitung sejak tanggal 4 April 2024.
12. PT BPRS Saka Dana Mulia
Beralamat di Ruko Pramuka Square Blok A1 & A4 Jl. Pramuka Nomor 368 Mlati Lor, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dan dicabut izinnya oleh OJK pada 19 April 2024.
BACA JUGA:Musim Kemarau, Beberapa Daerah Alami Kekeringan, Berikut Daftarnya
BACA JUGA:Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Cuaca Ekstrem Hari Ini, Kamis 25 Juli 2024, Berikut Daftarnya
13. BPR Dananta
Beralamat di Jalan Ronggolawe Ruko Nomor 19 A, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.
14. BPR Bank Jepara Artha
Beralamat di Jalan A.Yani No. 62 RT 001 RW 005 Pengkol, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah.
Demikianlah informasi 14 Bank dinyatakan bangkrut dan izinnya dicabut sejak Januari hingga Juli 2024. Semoga memberikan manfaat.(*)