Terbaru, 14 Bank Bangkrut dan Dicabut Izinnya, Berikut Daftarnya

Terbaru, 14 Bank Bangkrut dan Dicabut Izinnya, Berikut Daftarnya-istimewa/Bengkuluekspress.-

Beralamat di Mojokerto dan dicabut izinnya oleh OJK terhitung sejak tanggal 26 Januari 2024.

5. BPR Usaha Madani Karya Mulia

Beralamat di Surakarta dan dicabut izinnya oleh OJK pada 5 Februari 2024

BACA JUGA:236 Pendaftar Calon Pimpinan KPK Lolos Seleksi Administrasi, Berikut Nama-namanya

BACA JUGA:Musim Kemarau, Beberapa Daerah Alami Kekeringan, Berikut Daftarnya

6. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo

Beralamat di Sidoarjo, Jawa Timur dan  dicabut izin usahanya oleh OJK pada 16 Februari 2024.

7. BPR Purworejo

Beralamat di Purworejo, Jawa Tengah dan dicabut izinnya oleh OJK sejak 20 Februari 2024.

8. BPR EDC Cash

Beralamat di Tangerang Banten dan dicabut izinnya oleh OJK pada tanggal 27 Februari 2024.

9. BPR Aceh Utara

beralamat di Aceh Utara dan dicabut izinnya oleh OJK terhitung sejak tanggal 4 Maret 2024.

10. PT BPR Sembilan Mutiara

Beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 1, Kelurahan Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatra Barat dan dicabut izinnya pada tanggal 2 April 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan