DAU Fisik Dinas PUPR Mukomuko Dipangkas Rp 29 M, Berikut Penyebab dan Kegiatan yang Gagal Dilaksanakan

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah ST MT-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Pada tahun 2024 ini, banyak pekerjaan proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umin dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko bakal gagal direalisasikan.

Pasalnya, anggaran untuk kegiatan fisik yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dipangkas. Sebab, anggaran tersebut akan digunakan untuk mencukupi dana pilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko,  Ir Apriansyah ST MT membenarkan ada pemangkasan anggaran DAU Fisik di dinas PUPR. Besarannya hingga Rp 29 Miliar.

"Ada pemangkasan DAU Fisik hingga Rp 29 M," katanya.

BACA JUGA:3 Weton Perempuan Sebagai Sumber Rezeki, Berikut Daftarnya

BACA JUGA:Program Jaksa Masuk Sekolah, PGRI Benteng Beri Apresiasi, Supriyanto : Guru Juga Butuh Penerangan Hukum

Dikatakannya, adapun kegiatan yang masuk dalam plot anggaran sebesar Rp 29 miliar, yaitu:

1. Untuk proyek pembangunan gerbang perbatasan antara Mukomuko dengan Bengkulu Utara di Kecamatan Air Rami.

2. Untuk pembangunan patung di bundaran kota Mukomuko,

3. Untuk lampu penerangan jalan di bundaran kota,

4. Untuk lanjutan pembangunan sarana dan prasarana rumah adat dan lainnya.

"Itulah nama-nama kegiatan yang kita tunda pelaksanaannya di tahun ini dengan adanya pemangkasan DAU fisik," ujarnya. (end)

Tag
Share