Kajati Riau Resmikan Bilik Damai LAMR, Ini Manfaatnya

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Datuk Seri Lela Junjungan Negeri Akmal Abbas, S. H., M. A., pada Rabu 31 Juli 2024 meresmikan Bilik Damai.-Istimewa/Bengkuluekspress.-

BACA JUGA:5 Tsk Korupsi Pembangunan Pasar Inpres Ditahan Kejari Kaur, Rugikan Negara Rp 600 Juta, Begini Modusnya

"Dengan adanya Bilik Damai, tak mustahil juga memikirkan masa depan seseorang yang tersangkut hukum. Misalnya, kalau latar belakangnya adalah ekonomi, harus dipecakan juga persoalannya tersebut.  Saya berharap Bilik Damai atau apa pun namanya, dapat berdiri di kabupate/ kota se-Riau," harapnya. (*)

Tag
Share