Daftar BPJS Kesehatan Secara Online, Begini Caranya

Cara mendaftar BPJS kesehatan secara online-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

- Isi data secara lengkap sesuai formulir yang ditampilkan, mulai dari alamat, fasilitas kesehatan (faskes) dsb.

- Klik “Selanjutnya”

- Masukan kontak email dan nomor handphone

- Selanjutnya, sistem akan mengirimkan kode verifikasi pada email

- Buka email anda, dan lihat kode angka verifikasi, lalu masukan kode verifikasi pada kolom isian kode di aplikasi Mobile JKN.

- Anda bisa memiliki kelas BPJS Kesehatan, mulai dari tingkat 1,2 dan 3.

- Klik “Selanjutnya”

- Calon peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan kode virtual account untuk melakukan pembayaran sesuai tingkatan BPJS yang dipilih melalui alamat email.

- Proses selesai.

Demikialah informasi mendaftar BPJS Kesehatan secara online. Semoga bermanfaat. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan