Administrasi Kependudukan di Mukomuko Sukses, 98,41% Warga Sudah Perekaman KTP Elektronik

Administrasi Kependudukan di Mukomuko Sukses, 98,41% Warga Sudah Perekaman KTP Elektronik-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat prestasi luar biasa dalam administrasi kependudukan. Hingga akhir Juli 2024 sebanyak 98,41 persen warga Mukomuko telah merekam data KTP elektronik.

Sehingga, menjadikan daerah ini sebagai salah satu yang paling progresif di bidang pencatatan sipil di Indonesia.

"Per 31 Juli 2024, jumlah warga Mukomuko yang sudah merekam KTP elektronik mencapai 98,41 persen atau 139.953 dari total 142.219 jiwa penduduk yang wajib memiliki KTP," ujar Lucky Asari, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Mukomuko.

Jumlah total penduduk di daerah ini mencapai 203.525 jiwa, dengan 142.219 di antaranya wajib melakukan perekaman data KTP elektronik. Dari jumlah tersebut, 139.953 jiwa telah merekam data, sementara 2.166 jiwa belum melakukannya.

BACA JUGA:Polres Seluma Berduka, Tangkap Pembacok Bapak dan Anak, 1 Polisi MD dan 1 Kritis, Dua Tsk Tewas Ditembak

BACA JUGA:Oknum Sekcam Terjaring OTT, Camat Mengaku Belum Tahu

"Mayoritas yang belum merekam data KTP elektronik adalah warga pemula yang masih berusia 16 hingga 17 tahun. Mereka sudah bisa melakukan perekaman data, tetapi baru mendapatkan KTP setelah berusia 17 tahun," tambah Lucky.

Selain itu, terdapat penambahan perekaman KTP elektronik dari wajib KTP dinamis sebanyak 968 orang yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini.

"Kami juga melihat adanya peningkatan kesadaran di kalangan masyarakat untuk melakukan perekaman data KTP elektronik. Hal ini sangat penting agar data kependudukan kita lebih akurat dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan administrasi," jelas Lucky.

Namun, dari ratusan ribu warga yang sudah memiliki KTP elektronik, baru sekitar 3.000 warga yang telah diterbitkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) berbasis aplikasi di telepon pintar.

"Penerbitan IKD masih sedikit karena warga belum merasakan manfaatnya, ditambah belum ada fasilitas di tempat usaha daerah ini yang menyediakan sarana untuk pemilik IKD. Saat ini, penerbitan IKD tetap berjalan, tetapi petugas menunggu warga yang mengusulkan penerbitannya," kata Lucky.

Lucky juga menyebutkan bahwa Disdukcapil Mukomuko saat ini memiliki stok blanko KTP elektronik sebanyak 10 ribu keping untuk warga yang mencetak KTP baru maupun pergantian KTP rusak.

BACA JUGA:Jalan Santai 70 Agung Concern akan Pecahkan Rekor Muri

BACA JUGA:Harga BBM Naik, Lihat Rinciannya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan