Harga BBM Naik, Lihat Rinciannya
RIO/BE Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga pada BBM Non Subsidi yang terdiri dari BBM gasoline Pertamax Turbo, serta produk gasoil yaitu Pertamina Dex dan Dexlite. Sedangkan Pertamax tidak ada perubahan harga.--
Harianbengkuluekspress.id - Harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan. Penerapan kenaikan harga BBM mulai 1 Agustus itu, berlaku untuk jenis non subsidi.
Di Provinsi Bengkulu, naikan harga BBM itu terjadi pada jenis Pertamax Turbo dari Rp 15.100 per liter naik Rp 1.050 menjadi Rp 16.150, lalu Dexlite dari Rp 15.250 naik Rp 800 menjadi Rp 16.050. Kemudian, Pertamina Dex dari harga Rp 15.800 naik menjadi Rp 550 menjadi Rp 16.350.
Sementara harga BBM non subsidi jenis Pertamax tidak mengalami kenaikan, harganya tetap Rp 13.800 per liter.
Area Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, kenaikan harga BBM non subsidi itu mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP.
BACA JUGA: Tergiur Murah, Uang Puluhan Juta Raib, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:24 Jam, Polda Terima 22 Laporan Masyarakat
"Juga dipengaruhinya, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD)," terang Nikho, Jumat 2 Agustus 2024.
Dijelaskannya, harga BBM non subsidi jenis Pertamax memang tidak mengalami kenaikan. Sebab, harga Pertamax di Bengkulu juga disesuaikan dengan nilai pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Besaran PBBKB BBM Pertamax di Bengkulu sebesar 10 persen. "Jadi masih sama harganya, atau tidak mengalami perubahan harga," tuturnya.
Nikho menjelaskan, penyesuaian harga BBM Non Subsidi itu tidak hanya terjadi di Bengkulu. Namun juga telah dilakukan oleh seluruh badan usaha di Indonesia, sejak awal bulan Agustus 2024.
Seperti harga BBM jenis gas oil Dexlite (CN 51) mengalami penyesuaian harga menjadi Rp 15.700 per liter. Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) disesuaikan menjadi Rp 16.000 per liter.
BACA JUGA:Cegah Tawuran Remaja, Intensif Patroli Malam
Untuk produk jenis gasoline Pertamax Turbo (RON 98) disesuaikan menjadi Rp 15.800.
"Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran PBBKB sebesar 7,5 PERSEN. Seperti di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Lampung dan Bangka Belitung," Tambahnya.
Hanya saja, untuk wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Lampung dan Bangka Belitung, harga BBM jenis Pertamax lebih murah dibanding Bengkulu. Perliternya, harga BBM Pertamax itu sebesar Rp 13.500.