Oknum Sekcam Terjaring OTT, Camat Mengaku Belum Tahu
APRIZAL/BE Inspektur Inspektorat BU Noprianto Silaban --
Harianbengkuluekspress.id - Heboh, beredar bahwa pada Jumat 1 Agustus 2024 terdapat ada salah satu oknum pejabat dilingkup Pemkab Bengkulu Utara (BU) diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh pihak Polres BU.
Saat dikonfrimasi Kapolres BU AKBP Lambe Patabang Birana SIK MH melalui Waka Polres BU, Kompol Kadek Suwantoro membenarkan atas hal tersebut.
"Benar mas, saat ini masih dalam proses oleh pihak Satreskrim Polres BU. Nanti apabila selesai baru kita rilis mas, untuk informasi sementara itu dulu," ujarnya.
Saat disinggung terkait oknum pejabat yang diduga terjaring OTT, Wakapolres pun tidak memberikan informasi secara gamblang penyebab masalah terjadinya OTT tersebut. Namun yang jelas oknum pejabat tersebut merupakan pejabat dari salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten BU.
BACA JUGA:Dinkes MM Turunkan Tim untuk Selidiki Pengakuan Pasien BPJS Dipungut Jutaan
BACA JUGA:Lindungi DAS, Pemkab Benteng Tanam 2.500 Bambu di Sepanjang Sungai Ini
"Pejabat tersebut merupakan pejabat di salah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten BU mas,"pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Camat tempat oknum pejabat yang diduga terjaring OTT tersebut Syahril Ramadan mengakui, bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti bahwa salah satu pejabat kecamatan ditempat dirinya pimpin tersebut terjaring OTT.
"Saya belum tahu mas, kejelasan terhadap apa yang menjadi terjadinya OTT tersebut," singkatnya
Untuk diketahui bahwa oknum pejabat tersebut merupakan Sekcam di salah satu Kecamatan yang ada di Kabupaten BU yang diketahui berinisial DA.
BACA JUGA:Jalan Santai 70 Agung Concern akan Pecahkan Rekor Muri
Dan terkait hal itu juga, Pemerintah Kabupaten BU Inspektur Inspektorat Kabupaten BU, Noprianto Silaban saat ditemui diruang kerjanya, Jumat 2 Agustus 2024, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengetahui atas ada operasi tangkap tangan yang melibatkan salah seorang oknum pejabat kecamatan dilingkup Pemkab BU.
Akan tetapi pihaknya masih menunggu secara administratif terhadap perkara tersebut oleh pihak aparat penegak hukum (APH).
"Ya terkait hal ini kita belum bisa berbuat apa apa, karena kita masih menunggu hasil dari pihak APH terhadap oknum ASN yang terjaring OTT tersebut," ungkapnya.