Polisi Temukan 30 Situs Judi Online, Berikut Daftarnya
Polisi Temukan 30 Situs Judi Online, Berikut Daftarnya-ilustrasi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id-Dalam rangka membasmi praktek perjudian online. POLRI berkomitmen membongkar praktek judi online sampai ke akar-akarnya.
Seperti yang dilakukan Polda Metri Jaya baru-baru ini. Polda Metro Jaya berhasil membongkar judi online dari 30 situs dan aplikasi.
Bahkan dalam kasus tersebut, sebanyak 66 orang yang terlibat ditangkap dan ditetapkan tersangka. Sebab, mereka berperan sebagai pemilik, hingga admin.
"Dari 30 web perjudian tersebut, kami sudah menetapkan 66 tersangka dan meminta kepada Kementerian Kominfo untuk melakukan pemblokiran agar website tersebut tidak dapat diakses kembali," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
BACA JUGA:Info Terbaru, Beredar Jadwal Tes CPNS 2024 di Medsos, Catat Tanggalnya!
Adapun ke-30 situs judi online yang berhasil dibongkar Polda Metro Jaya tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pokkawin
2. King1111
3. 200bett
4. Royal Domino
5. Higgs Domino
6. Boss Domino
7. Joker King