Permudah Peserta Seleksi PPPK Lulus, Ini Permintaan Gubernur Bengkulu ke BKN

RIO/BE Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah secara simbolis menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 570 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di Auditorium Poltekkes Kemenkes Bengkulu, Senin 5 Agustus 2024.--

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri SSos MKes mengatakan, 570 PPPK yang mendapatkan SK menerima gaji dan tunjangan terhitung sejak bulan September 2024. Sejauh ini, untuk anggaran penggajian tidak ada lagi persoalan.

"Anggarannya sudah tersedia. Karena sudah dianggarkan sejak awal," terang Isnan.

Sementara untuk 70 orang PPPK yang belum mendapatkan NIP, Isnan mengatakan, saat ini sudah diproses oleh BKN. Sebab, BKN telah mendapatkan surat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

BACA JUGA:Ekonomi Bengkulu Tumbuh 4,7 Persen, Ini Faktor Pendorongnya

"Jadi sekarang tergantung dari BKN. Ketika persetujuan teknisnya telah keluar, maka diproses NIP-nya," tandasnya.

Disisi lain, untuk seleksi CASN tahun 2024, sejauh ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Meskipun pemprov telah mengusulkan 500 formasi CASN. Baik formasi CPNS maupun PPPK.

"Kita masih menunggu petunjuk teknisnya, kKarena sampai sekarang belum keluar. Jadi kita tunggu saja," tutup Isnan. (Eko Putra Membara)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan