Bobol Rumah di Benteng, Warga Kota Bengkulu Ini Dibekuk, Berikut Barang yang Dicurinya

DITANGKAP : Pelaku pembobol rumah, AN (46), warga Kota Bengkulu berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Benteng, Selasa, 6 Agustus 2024.-Bakti/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Anggota Satreskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) berhasil menangkap pelaku pembombol rumah warga di Desa Karang Tinggi, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Benteng beberapa waktu lalu.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial AN (46), warga Kota bengkulu.

Kapolres Benteng, AKBP Dedi Wahyudi SSos SIK MH MIK, melalui Kasatreskrim, AKP Edi Hermanto Purba SH MH, didampingi Kanit Pidum, Ipda Hefzan menjelaskan,

Penangkapan terhadap pelaku AN berawal dari adanya laporan salah satu warga Desa Karang Tinggi lantaran rumahnya telah dibobol maling, pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

BACA JUGA:Final Cabang Sepak Bola Olimpiade Paris 2024, Prancis VS Spanyol, ini Jadwal Tandingnya

BACA JUGA:Masyarakat Garda Terdepan Cegah Politik Uang, Eko Sugianto: Jika Cakada Memberi Uang, Laporkan!

Dengan merusak pintu bagian depan, pelaku berhasil masuk dan menggasak sejumlah barang-barang berharga. Diantaranya, 1 unit sepeda motor, tabung gas, senapan angin, handphone hingga alat pancing.

"Ya, kami telah berhasil menangkap 1 orang pelaku pembobol rumah. Pelaku AN berhasil ditangkap di Kota Bengkulu dengan dibantu oleh personel Jatanras Polda Bengkulu," terang Kasatreskrim.

Dari hasil pendalaman, sambung Edi, terungkap fakta bahwa pelaku AN merupakan salah satu residivis kasus pencurian.

"Kita masih melakukan pendalaman. Tak menutup kemungkinan pelaku terlibat dalam perkara yang sama di lokasi yang berbeda," pungkas Edi.(Bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan