Logical Fallacy Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Kalangan Remaja dan Usia Sekolah

Asma Nadia Harahap (Menteri Pemberdayaan Perempuan BEM KBM UNIB 2024)-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id- Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat edukasi seksual yang cukup rendah.

Salah satu yang menjadi faktor adalah edukasi seksual masih dianggap tabu oleh sebagian masyarakat indonesia. Tercatat sekitar 84% remaja di Indonesia belum mendapat edukasi seksual.

Hal ini menimbulkan berbagai dampak meliputi tingginya tingkat seks bebas di luar nikah, kehamilan diluar nikah hingga tingginya risiko penularan penyakit menular seksual.

Berdasarkan data dari BKKBN tercatat sebanyak 60% remaja telah melakukan hubungan seksual dengan rentang usia 14-15 tahun sebanyak 20% dan usia 19-20 sebanyak 20%.

BACA JUGA:Butuh Tambahan Modal Usaha, Ajukan KUR BSI Rp 500 Juta, Tenor hingga 5 Tahun, Angsurannya Cuma Segini Perbulan

BACA JUGA:Jelang Hari Kemerdekaan, Harga TBS Anjlok, Ini Daftar Harga Terbarunya

Angka ini menjadi evaluasi besar betapa dibutuhkannya edukasi seksual dikalangan remaja. 

Regulasi yang tepat menjadi penting sebagai legitimasi untuk dapat memberi edukasi seksual sedari dini.

Maka pemerintah mengeluarkan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Namun, terdapat kontroversi dalam pasal yang termuat dalam PP tersebut yaitu pada Pasal 103 yang dalam angka (4) memberikan pelayanan kesehatan reproduksi yang salah satunya dengan menyediakan alat kontrasepsi bagi usia sekolah dan remaja.

Jelas pasal ini menjadi diskursus hangat diberbagai kalangan. Penolakan muncul dari berbagai pihak dengan pemberian analisis dari berbagai perspektif yang mempertanyakan urgensi penyediaan alat kontrasepsi bagi usia sekolah dan pelajar hingga multitafsir mengenai pasal tersebut.

Penulis juga akan memberikan opini mengenai PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagai  bentuk penulis kritis akan berbagai isu terkhusus pada edukasi seksual.

BACA JUGA:Hasil Seleksi Beasiswa Santri Berprestasi Diumumkan, Peserta Bisa Cek Disini

BACA JUGA:Meriahkan HUT RI ke-79, Disdikbud BS Gelar Lomba Tari Tradisonal, Ini Pesertanya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan