Kemenag Bentuk Tum Evaluasi Pemetaan dan Penataan Guru Madrasah, Ini

Kemenag bentuk tim Evaluasi untuk penataan dan pemerataan guru madrasah -istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-  Inspektur Wilayah II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI Ruchman Basori menuturkan pemetaan dan penataan guru menjadi masalah krusial pada Pendidikan Madrasah.

Oleh karenanya, proses evaluasi itu  membutuhkan kerja sama antar unit, dan harus dikelola secara sistematis dengan data yang akurat. 

Evaluasi akan menganalisis data distribusi guru berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kebutuhan setiap madrasah. Juga menilai efektivitas program-program pengembangan profesional guru yang telah dilaksanakan.

Itjen  Kemenag telah membentuk tim evaluasi,  Wawan Saepul Bahri sebagai Pengendali Teknis, Yulianti Rini Fadilah sebagai Ketua Tim, Kholiddin dan Dessy Putri Ardian sebagai Anggota. Mereka akan bekerja  ke daerah-daerah di Indonesia. 

Evaluasi akan menganalisis

"Tim harus berangkat dari basis data, melakukan diskusi mendalam dengan para pihak dan membuat point-point penting sebagai hasil dari evaluasi”, katanya. 

BACA JUGA:Sidang Tahunan MPR, dan Sidang Bersama DPR-DPD, Ini Pidato Lengkap Presiden RI, Ir Joko Widodo

BACA JUGA:Kemenag Hadirkan Layanan Serambi Untuk KBIH, Tujuannya Begini

Doktor Manajemen Kependidikan UNNES itu menyebutkan pemetaan dan penataan guru madrasah seperti mengurai benang kusut,  oleh karenanya tim evaluasi yang telah dibentuk diharapkan dapat dijadikan acuan bagi Kementerian Agama, dalam menyusun strategi peningkatan mutu pendidikan madrasah. 

Pada tahap awal ini, tim Evaluasi Pemetaan dan Penataan Guru Madrasah, turun ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dari 14 - 20 Agustus 2024.

Disisi lain, Pengendali Teknis Tim Evaluasi Pemetaan dan Penataan Guru Madrasah Wawan Saepul Bahri, mengatakan tujuan evaluasi pemetaan dan penataan guru Madrasah adalah untuk meninjau efektivitas program redistribusi guru di madrasah-madrasah negeri se-Jawa Tengah, yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Melalui upaya komprehensif ini, diharapkan dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dari inisiatif penataan ulang tenaga pendidik (guru), memastikan bahwa setiap madrasah negeri memiliki tenaga pendidik (guru) yang memadai, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, sesuai dengan kebutuhan aktual di lapangan.

BACA JUGA:Kunker ke Bengkulu, Dirjen GTK dan Gubernur Bahas Strategi Pendidikan

BACA JUGA:12 Pejabat KPK Dimutasi, Berikut Daftar Nama-namanya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan