Berantas Judi Online, Ini 6 Jurus Ampuh yang Dilakukan Menkominfo

Berantas Judi Online, Ini 6 Jurus Ampuh yang Dilakukan Menkominfo-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id-Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengaku praktek judi online di Indonesia dapat diberantas.

Ia mebgaku ada 6 jurus ampuh yang dilakukan untuk membasmi praktek judi online yang selaa ini marak di Indonesia.

Adapun ke-6 jurus ampuh Menkominfo dalam memberantas judi online di Indonesia adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS Dibuka 3 Hari Lagi, 7 Pelamar yang Prioritas Diangkat CPNS, Berikut Daftarnya

BACA JUGA:Spesial HUT RI 17 Agustus, Gosteak Tais Discount Serba 17, Ayo ke Sini

1. Melakukan pemblokiran VPN gratis yang terbukti digunakan untuk akses judi online.

2. Kebijakan penguatan pemutusan Network Access Provider (NAP) dari Kamboja dan Filipina.

3. Pemberian peringatan dan perintah kepada beberapa platform untuk pengendalian Domain Network Server (DNS) publik.

4. Menelaah serta memproses Surat Edaran Menkominfo tentang kebijakan pembatasan transfer pulsa maksimal Rp1 juta per hari dengan pengecualian untuk agen pulsa.

5. Pelaksanaan audit terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik(PSE) yang berpotensi digunakan untuk aktivitas judi online dengan ancaman pencabutan nama PSE mereka dari daftar Kominfo.

BACA JUGA:Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Hujan Lebat Hari Ini, Sabtu 17 Agustus 2024, Berikut Daftarnya

BACA JUGA:Dinsos BS Gelar Lomba Meriahkan HUT RI ke 79, Ini Jenis Perlombaannya

6. Memproses Instruksi Presiden tentang Pelarangan dan Pemberantasan Kegiatan Perjudian dalam Jaringan.

"Meski demikian, perjuangan belum berakhir. Saya menekankan pentingnya semangat dan kerja sama untuk terus menghasilkan langkah progresif dalam menghentikan semua jalur yang memfasilitasi judi online,"terangnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan