THR 50% ASN Tak Kunjung Cair, Alasannya Anggaran dari Pusat Tak Cukup

Kepala BKD Seluma, Sumiati SE--

TAIS, BE - Sekalipun sudah ada Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023 tentang Pencairan THR dan gaji ke-13.  Hingga saat ini, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN di Kabupaten Seluma, belum ada kejelasan. Pasalnya anggaran tak kunjung mencukupi dari pemerintah pusat.

Terkait hal itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, Sumiati SE mengaku tidak bisa memastikan. Pasalnya anggaran tidak tersedia dan merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.

“Saya tidak bisa jawab soal THR, yang penting kita mengajukan, kalau direalisasikan atau tidak itu kan kewenangan dari pemerintah pusat," tegasnya.

Sementara untuk THR yang diberikan adalah gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja per bulan sebesar 50%. Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiskal di daerah.

“Memang harapannya, THR ini bisa mendongkrak dan meningkatkan perekonomian. Namun keuangan daerah juga tidak bisa untuk merealisasikan itu dan kita jelas menunggu anggaran dari pemerintah pusat,” sambungnya.

Terpisah, saat ini Pemerintah Kabupaten Seluma baru saja mendapatkan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 13 miliar untuk pembayaran sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan ke-3. TPG merupakan tunjangan tambahan bagi guru per tiga bulan, namun nilainya setara dengan gaji pokok selama satu bulan.  Dengan total keseluruhan guru 1.089 orang.

"Ada 13 miliar lebih transfer dari pusat untuk para guru yang tunjangan profesinya belum dibayarkan.  Uang itu sekarang sudah masuk ke kas daerah,” sampainya.

Ditambahkan, keterlambatan transfer ini bukan terjadi di Seluma saja. Namun juga terjadi di kabupaten/kota lainnya.  Sejauh ini, BKD masih menunggu pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Dinas Pendidikan selaku leading sektor.

“Selesai administrasi dari diknas pendidikan dan kebudayaan langsung di kucurkan ke rekening masing masing penerima,” sampainya. (333)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan