Baru 3 Pemda Cairkan DAK Fisik, Ini Dia Daerahnya di Provinsi Bengkulu dan Segini Dana yang Diterima

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya SE MSi--

Harianbengkuluekspress.id -  Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mengimbau seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Bengkulu, segera mengajukan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahap II. Hingga saat ini, dari 11 Pemda di Provinsi Bengkulu, baru tiga Pemda yang telah mengajukan pencairan DAK Fisik tahap II.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya mengungkapkan kepada BE, saat ditemui di Kantor DJPb Provinsi BengkuluSelasa, 26 Agustus 2024, ''Ketiga Pemda yang telah mencairkan DAK Fisik tahap II tersebut, antara lain, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Kaur, dan Kabupaten Mukomuko.'' Ketiga kabupaten ini sudah memenuhi persyaratan pencairan tahap dua dengan jumlah yang bervariasi. Ketiga Pemda yang sudah mencairkan DAK Fisik tahap II, yakni Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar Rp 24 miliar, Kabupaten Kaur sebesar Rp 4,1 miliar, dan Kabupaten Mukomuko sebesar Rp 4,5 miliar," ujar Bayu. 

Pencairan DAK Fisik tahap II ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan proyek-proyek fisik yang sedang berjalan di masing-masing daerah. Keterlambatan dalam pencairan bisa berdampak pada penyelesaian proyek yang sudah direncanakan sebelumnya.

"Kalau progres pekerjaan fisik sudah terealisasi sesuai target, kita mengimbau kepada Pemda untuk segera mengajukan pencairan DAK Fisik tahap II ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) terdekat," tambahnya.

BACA JUGA:Target Penyaluran KUR Capai Rp 3,4 T, Begini Penjelasan Kepala OJK Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Berobat Gratis, Cukup Tunjukkan KTP/KK, Ini Komitmen Gubernur Bengkulu Penuhi Hak Dasar Warga

Bayu juga mengingatkan bahwa batas waktu pencairan DAK Fisik tahap II sampai dengan 22 Oktober 2024 pukul 17.00 WIB. Jika melewati batas waktu tersebut, Pemda bisa menghadapi kendala dalam menyelesaikan proyek-proyek yang telah direncanakan.

“Kita harapkan tidak ada yang terlambat dalam pencairan tahap II ini. Batas waktu pencairan sudah ditetapkan, sehingga Pemda harus segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan,” tegas Bayu.

Selain itu, Bayu Andy Prasetya, juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait dalam proses pencairan DAK Fisik ini. Menurutnya, sinergi yang baik antara Pemda, KPPN, dan DJPb sangat diperlukan agar seluruh proses pencairan dapat berjalan lancar.

"Kami selalu siap membantu dan memberikan panduan kepada Pemda yang membutuhkan informasi atau menghadapi kendala dalam proses pencairan ini," tuturnya.

BACA JUGA:Mitigasi Resiko Kerawanan Pilkada Segera Digelar, Ini Tujuannya

Dengan sisa waktu yang ada, Bayu berharap, seluruh Pemda di Bengkulu dapat segera menyelesaikan proses administrasi yang diperlukan sehingga pencairan DAK Fisik tahap II bisa terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Kita harapkan seluruh Pemda di Bengkulu dapat segera menyelesaikan proses administrasi yang diperlukan sehingga pencairan DAK Fisik tahap II bisa terlaksana," pungkasnya. (Rewa Yoke)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan