45 Dewan Provinsi Resmi Dilantik, Samsu Pimpinan Sementara

RIO/BE Para anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 disambut sukacita oleh keluarga dan pendukungnya usai mengikuti rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin 2 September 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Dr Joni SH MH resmi melantik 45 orang Anggota DPRD Provinsi Bengkulu massa bakti 2025-2029. Pelantikan itu digelar di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin 2 September 2024, pukul 17.15 WIB.

Usai digelar pelantikan, Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Erlangga mengumumkan berdasarkan surat dari DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu sebagai Partai peraih kursi terbanyak dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, menunjuk Samsu Amanah sebagai pimpinan DPRD sementara. Kemudian, Suprisman dari PAN dapil Rejang Lebong, juga ditetapkan sebagai wakil pimpinan sementara.

"Terima Kasih kepada Partai Golkar, yang telah menunjuk saya sebagai pimpinan sementara," terang Samsu Amanah, usai pelantikan.

Setelah pelantikan ini, seluruh anggota dewan baru menjalani masa orientasi sebagai wakil rakyat. Nantinya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pemahamanan kepada 31 orang anggota dewan baru dan 14 orang anggota dewan lama yang terpilih kembali pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

BACA JUGA:Belum Maksimal, Pemprov Bengkulu Undang Investor Garap Sektor Perikanan dan Kelautan

BACA JUGA:Pilwakot Bengkulu 2024, Paslon DISUKA Siap Majukan Kota Bengkulu, Ini Programnya

"Agar para anggota dewan ini memahami fungsinya dan tentunya memahami regulasi terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," tuturnya.

Samsu mengatakan, setelah menjalani orientasi, anggota dewan baru itu akan membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).  Baik itu pengisian Ketua DPRD, wakil ketua, ketua komisi, ketua fraksi, ketua badan musyawarah (banmus), ketua badan kehormatan dewan (BK) hingga Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

"AKD kita selesaikan pada September ini," tambah Samsu.

Sebelum AKD terbentuk, Samsu mengatakan, pihaknya akan menunggu 4 partai politik (parpol) peraih kursi terbanyak di DPRD Provinsi Bengkulu menyerahkan kader terbaiknya sebagai pimpinan DPRD Provinsi. Seperti, Partai Golkar menentukan nama mengisi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu. Lalu, Partai Gerindra, PDI Perjuangan dan PAN mengusulkan nama kadernya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Ada 6 Provinsi Gelar Rekrutmen CPNS dengan Syarat Usia hingga 48 Tahun, Ini Daftarnya

"Kita tunggu 4 parpol menunjuk kader terbaiknya untuk mengisi pimpinan DPRD," tegasnya.

Sementara itu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, untuk pengisian calon Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, DPD Partai Golkar Provinsi telah mengusulkan 3 nama ke DPP Partai Golkar. Yaitu, nama Samsu Amanah dapil Bengkulu Selatan-Kaur, Sumardi dapil Kota Bengkulu dan Susman Hadi dapil Bengkulu Selatan-Kaur.

"Tiga sudah ditetapkan dari hasil pleno dan sudah diusulkan ke DPP," tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan